2010–2019
Kunci-Kunci dan Wewenang Keimamatan
April 2014


16:21

Kunci-Kunci dan Wewenang Keimamatan

Kunci-kunci imamat mengarahkan wanita juga pria, dan tata cara-tata cara serta wewenang keimamatan berlaku bagi wanita maupun pria.

I.

Pada konferensi ini kita telah melihat pembebastugasan dari beberapa brother kita yang setia, dan kita telah mendukung pemanggilan orang lain. Dalam rotasi ini—begitu familier di Gereja—kita tidak “turun jabatan” ketika kita dibebastugaskan, dan kita tidak “naik jabatan” ketika kita dipanggil. Tidak ada “naik atau turun” dalam pelayanan Tuhan. Hanya ada “maju atau mundur,” dan perbedaan itu bergantung pada bagaimana kita menerima serta menindaki pembebastugasan kita dan pemanggilan kita. Saya pernah mengetuai dalam pembebastugasan seorang presiden pasak muda yang telah memberikan pelayanan hebat selama sembilan tahun dan saat ini bersukacita dalam pembebastugasannya dan dalam pemanggilan barunya yang dia dan istrinya baru terima. Mereka dipanggil untuk menjadi pemimpin kelas penitipan anak di lingkungan mereka. Hanya dalam Gereja ini hal itu akan dilihat sebagai sama terhormatnya!

II.

Sewaktu berceramah di konferensi wanita, presiden umum Lembaga Pertolongan, Linda K. Burton, menuturkan, “Kami berharap untuk menanamkan dalam diri kita masing-masing hasrat yang lebih besar untuk memahami dengan lebih baik keimamata.”1 Kebutuhan itu berlaku bagi kita semua, dan saya akan mengupayakannya dengan berbicara mengenai kunci-kunci dan wewenang imamat. Karena subjek ini menjadi perhatian yang sama bagi pria dan wanita, saya senang bahwa pertemuan ini disiarkan dan diterbitkan untuk semua anggota Gereja. Kuasa imamat memberkati kita semua. Kunci-kunci imamat mengarahkan wanita juga pria, dan tata cara-tata cara serta wewenang keimamatan berlaku bagi wanita maupun pria.

III.

Presiden Joseph F. Smith menjelaskan imamat sebagai “kuasa Allah yang didelegasikan kepada manusia yang melaluinya manusia dapat bertindak di bumi demi keselamatan keluarga umat manusia.”2 Para pemimpin lainnya telah mengajarkan kepada kita bahwa imamat “adalah kuasa yang sempurna di bumi ini. Itu adalah kuasa yang melaluinya bumi diciptakan.”3 Tulisan suci mengajarkan bahwa “Imamat yang sama ini, yang ada pada awal, akan ada pada akhir dunia juga” (Musa 6:7). Karena itu, imamat adalah kuasa yang melaluinya kita akan dibangkitkan dan melanjutkan ke kehidupan kekal.

Pemahaman yang kita cari dimulai dengan suatu pemahaman tentang kunci-kunci imamat. “Kunci-kunci imamat adalah wewenang yang Allah telah berikan kepada [pemegang] imamat untuk mengarahkan, mengontrol, dan mengatur penggunaan imamat-Nya di bumi.”4 Setiap tindakan atau tata cara yang dilaksanakan di Gereja dilakukan di bawah wewenang langsung atau tidak langsung dari seseorang yang memegang kunci-kunci untuk pelaksanaan tersebut. Sebagaimana Penatua M. Russell Ballard telah menjelaskan, “Mereka yang memiliki kunci-kunci imamat … secara harfiah memungkinkan bagi semua yang dengan setia melayani di bawah arahan mereka untuk melaksanakan wewenang imamat dan memiliki akses pada kuasa imamat.”5

Dalam mengontrol pelaksanaan wewenang imamat, fungsi dari kunci-kunci imamat meluas dan membatasi. Itu memperbesar dengan memungkinkan bagi wewenang dan berkat-berkat imamat dapat tersedia bagi semua anak Allah. Itu membatasi dengan mengarahkan siapa yang akan diberi wewenang imamat, yang akan memegang jabatan-jabatannya, dan bagaimana hak-hak dan kuasanya akan dianugerahkan. Contohnya, seseorang yang memegang imamat tidak dapat untuk menganugerahkan jabatan atau wewenangnya pada orang lain kecuali diwenangkan oleh seseorang yang memegang kunci-kunci itu. Tanpa wewenang itu, penahbisan akanlah tidak sah. Ini menjelaskan mengapa seorang pemegang imamat—terlepas dari jabatan—tidak dapat menahbiskan seorang anggota keluarganya atau melaksanakan sakramen di rumahnya sendiri tanpa wewenang dari seseorang yang memegang kunci-kunci yang tepat.

Dengan pengecualian pekerjaan sakral yang para sister lakukan di bait suci di bawah kunci-kunci yang dipegang oleh presiden bait suci, yang akan saya jelaskan selanjutnya, hanya seseorang yang memegang suatu jabatan imamat dapat memimpin dalam tata cara imamat. Dan semua tata cara imamat yang diwenangkan dicatat dalam catatan Gereja.

Pada akhirnya, semua kunci imamat dipegang oleh Tuhan Yesus Kristus, yang empunya imamat. Dialah orang yang memutuskan apa kunci-kunci yang harus didelegasikan kepada makhluk-mahkluk fana dan bagaimana kunci-kunci itu akan digunakan. Kita terbiasa berpikir bahwa semua kunci imamat dianugerahkan kepada Joseph Smith di Bait Suci Kirtland, namun tulisan suci menyatakan bahwa semua yang dianugerahkan di sana adalah “kunci-kunci dispensasi ini” (A&P 110:16). Pada konferensi umum beberapa tahun lalu, Presiden Spencer W. Kimball mengingatkan kita bahwa ada kunci-kunci imamat lainnya yang tidak diberikan kepada manusia di bumi, termasuk kunci-kunci penciptaan dan kebangkitan.6

Sifat ilahi pembatasan yang ditetapkan pada penggunakan kunci-kunci imamat menjelaskan perbedaan penting antara keputusan mengenai masalah-masalah administrasi Gereja dan keputusan-keputusan yang memengaruhi keimamatan. Presidensi Utama dan Dewan Presidensi Utama serta Kuorum Dua Belas Rasul, yang mengetuai Gereja, diberdayakan untuk membuat banyak keputusan yang memengaruhi kebijakan dan prosedur Gereja—persoalan-persoalan seperti lokasi gedung Gereja dan usia untuk pelayanan misionaris. Namun meskipun para pembesar ketua memegang dan menggunakan semua kunci yang didelegasikan kepada manusia pada dispensasi ini, mereka tidak bebas untuk mengubah pola yang ditetapkan secara ilahi di mana manusia hanya akan memegang jabatan dalam keimamatan.

IV.

Saya sekarang sampai pada subjek tentang wewenang imamat. Saya mulai dengan tiga asas yang baru dibahas: (1) imamat adalah kuasa Allah yang didelegasikan kepada manusia untuk bertindak demi keselamatan keluarga umat manusia, (2) wewenang imamat diatur oleh para pemegang imamat yang memegang kunci-kunci imamat, dan (3) karena tulisan suci menyatakan bahwa “semua wewenang [dan] jabatan lain di dalam gereja adalah tambahan terhadap imamat [Melkisedek] ini” (A&P 107:5), semua yang dilakukan di bawah arahan kunci-kunci imamat tersebut dilakukan dengan wewenang imamat.

Bagaimana ini berlaku untuk wanita? Dalam sebuah ceramah kepada Lembaga Pertolongan, Presiden Joseph Fielding Smith, saat itu Presidensi Kuorum Dua Belas Rasul, menuturkan ini: “Sementara para sister tidak diberi Imamat, itu tidak dianugerahkan kepada mereka, tidak berarti bahwa Tuhan tidak memberikan kepada mereka wewenang .… Seseorang mungkin memiliki wewenang yang diberikan kepadanya, atau seorang sister kepadanya, untuk melakukan hal-hal tertentu di Gereja yang mengikat dan mutlak diperlukan bagi keselamatan kita, semacam itulah pekerjaan yang para sister kita lakukan di Rumah Tuhan. Mereka memiliki wewenang yang diberikan kepada mereka untuk melakukan beberapa hal yang besar dan menakjubkan, sakral bagi Tuhan, dan mengikat sama kuatnya seperti berkat-berkat yang diberikan oleh para pria yang memegang imamat.”7

Dalam ceramah penting itu, Presiden Smith menyatakan berulang kali bahwa wanita telah diberi wewenang. Kepada para wanita dia menuturkan, “Anda dapat berbicara dengan wewenang, karena Tuhan telah memberikan wewenang kepada Anda.” Dia juga menuturkan bahwa Lembaga Pertolongan “[telah] diberi kuasa dan wewenang untuk melakukan banyak hal besar. Pekerjaan yang mereka lakukan dilakukan dengan wewenang ilahi.” Dan, tentu saja, pekerjaan Gereja yang dilakukan oleh para wanita dan pria, baik itu di bait suci maupun di lingkungan atau cabang, dilakukan di bawah arahan dari mereka yang memegang kunci-kunci imamat. Karenanya, dalam berbicara tentang Lembaga Pertolongan, Presiden Smith menjelaskan, “[Tuhan] telah memberikan kepada mereka organisasi besar ini di mana mereka memiliki wewenang untuk melayani di bawah pengarahan para uskup di lingkungan …, mengurus kepentingan rohani dan duniawi umat kita.”8

Karenanya, sungguh-sungguh dikatakan bahwa Lembaga Pertolongan bukan sekadar sebuah kelas bagi para wanita melainkan sesuatu yang mereka menjadi bagiannya—tambahan yang ditegakkan secara ilahi terhadap imamat.9

Kita tidak terbiasa untuk berbicara tentang wanita yang memiliki wewenang imamat dalam pemanggilan Gereja mereka, namun apa wewenang lain yang bisa? Ketika seorang wanita—muda maupun tua—ditetapkan untuk mengkhotbahkan Injil sebagai misionaris penuh waktu, dia diberi wewenang imamat untuk melaksanakan suatu fungsi keimamatan. Hal yang sama berlaku ketika seorang wanita ditetapkan pada suatu fungsi sebagai pejabat atau guru dalam organisasi Gereja di bawah pengarahan seseorang yang memegang kunci-kunci imamat. Siapa pun yang berada dalam sebuah jabatan atau pemanggilan yang diterima dari seseorang yang memegang kunci-kunci imamat menggunakan wewenang imamat dalam melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan kepadanya.

Siapa pun yang menjalankan wewenang imamat hendaknya melupakan hak mereka dan berkonsentrasi pada tanggung jawab mereka. Itulah asas yang diperlukan dalam masyarakat pada umumnya. Penulis ternama Rusia, Aleksandr Solzhenitsyn dikutip sewaktu mengatakan, “Inilah saatnya … untuk tidak sedemikian membela hak-hak asasi manusia sebagai kewajiban manusia.”10 Orang-Orang Suci Zaman Akhir mengenali bahwa memenuhi syarat bagi permuliaan bukan masalah menegaskan hak namun masalah memenuhi tanggung jawab.

V.

Tuhan telah memerintahkan bahwa hanya pria yang akan ditahbiskan pada jabatan-jabatan dalam keimamatan. Namun, sebagaimana berbagai pemimpin Gereja telah menekankan, pria bukanlah “imamat.”11 Pria memegang imamat, dengan tugas sakral menggunakannya untuk memberkati semua anak Allah.

Kuasa terbesar yang telah Allah berikan kepada para putra-Nya tidak dapat dilaksanakan tanpa penemanan dari salah satu putri-Nya, karena hanya kepada para putri-Nya Allah telah memberikan kuasa “untuk menjadi pencipta tubuh … agar rancangan dan Rencana Besar Allah dapat memenuhi fungsinya.”12 Itu adalah perkataan dari Presiden J. Reuben Clark.

Dia melanjutkan: “Inilah tempat para istri dan ibu kita dalam Rencana Kekal. Mereka bukan pemegang Imamat; mereka tidak ditugasi dengan melaksanakan tugas-tugas dan fungsi Imamat; juga mereka tidak dibebani dengan tanggung jawabnya; mereka adalah para pembangun dan penyelenggara di bawah kuasanya, dan pengambil bagian dari berkat-berkatnya, memiliki komplemen kuasa Imamat dan memiliki fungsi yang secara ilahi disebut, sepenting secara kekal dalam tempatnya seperti Imamat itu sendiri.”13

Dalam kata-kata terilhami tersebut, Presiden Clark berbicara tentang keluarga. Sebagaimana ditandaskan dalam maklumat keluarga, ayah memimpin dalam keluarga, dan dia serta ibu memiliki tanggung jawab terpisah, namun mereka “berkewajiban untuk saling membantu sebagai pasangan yang setara.”14 Beberapa tahun sebelum maklumat keluarga, Presiden Spencer W. Kimball memberikan penjelasan terilhami ini: “Ketika kita berbicara tentang pernikahan sebagai kemitraan, marilah kita berbicara tentang pernikahan sebagai kemitraan penuh. Kita tidak ingin para wanita OSZA kita menjadi pasangan yang diam atau pasangan yang terbatas dalam penugasan kekal itu! Mohon jadilah pasangan yang berkontribusi dan sepenuhnya.”15

Dalam pandangan Allah, baik di Gereja maupun dalam keluarga, wanita dan pria setara, dengan tanggung jawab yang berbeda.

Saya menutup dengan beberapa kebenaran mengenai berkat-berkat imamat. Tidak seperti kunci-kunci imamat dan tata cara-tata cara imamat, berkat-berkat imamat tersedia bagi wanita dan pria dengan persyaratan yang sama. Karunia Roh Kudus dan berkat-berkat bait suci adalah gambaran familier akan kebenaran ini.

Dalam ceramahnya yang berwawasan pada Minggu Pendidikan BYU musim panas lalu, Penatua M. Russell Ballard memberikan ajaran-ajaran ini:

“Ajaran Gereja kita menempatkan wanita setara dengan namun berbeda dari pria. Allah tidak menganggap gender yang satu lebih baik atau lebih penting daripada yang lain .…

Ketika pria dan wanita pergi ke bait suci, mereka berdua diberkahi dengan kuasa yang sama, yaitu kuasa imamat .… Akses pada kuasa dan berkat-berkat keimamatan tersedia bagi semua anak Allah.”16

Saya bersaksi tentang kuasa dan berkat-berkat imamat Allah, yang tersedia bagi para putra juga putri-Nya. Saya bersaksi tentang wewenang keimamatan, yang fungsinya menjangkau semua jabatan dan kegiatan Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Saya bersaksi tentang fungsi kunci-kunci imamat yang diarahkan secara ilahi, dipegang serta dijalankan dalam kegenapannya oleh nabi/presiden kita, Thomas S. Monson. Terakhir dan yang paling penting, saya bersaksi tentang Tuhan dan Juruselamat kita, Yesus Kristus, yang empunya imamat ini dan yang hamba-hamba-Nya adalah kita, dalam nama Yesus Kristus, amin.

Catatan

  1. Linda K. Burton, “Priesthood: ‘A Sacred Trust to Be Used for the Benefit of Men, Women, and Children’” (ceramah Konferensi Wanita Universitas Brigham Young, 3 Mei 2013), 1; ce.byu.edu/cw/womensconference/transcript.php.

  2. Joseph F. Smith, Gospel Doctrine, edisi ke-5 (1939), 139.

  3. Boyd K. Packer, “Kuasa Imamat di Rumah” (pertemuan pelatihan kepemimpinan sedunia, Februari 2012); lds.org/broadcasts; lihat juga James E. Faust, “Kuasa Imamat,” Ensign, Mei 1997, 41–43.

  4. Buku Pegangan 2: Mengelola Gereja (2010), 2.1.1.

  5. M. Russell Ballard, “Pria dan Wanita dalam Pekerjaan Tuhan,” Liahona, April 2014, 48; lihat juga Daughters in My Kingdom: The History and Work of Relief Society (2011), 138.

  6. Lihat Spencer W. Kimball, “Our Great Potential,” Ensign, Mei 1977, 49.

  7. Joseph Fielding Smith, “Relief Society—an Aid to the Priesthood,” Relief Society Magazine, Januari 1959, 4.

  8. Joseph Fielding Smith, “Relief Society—an Aid to the Priesthood,” 4, 5; lihat juga Ajaran-Ajaran Presiden Gereja: Joseph Fielding Smith (2013), 341.

  9. Lihat Boyd K. Packer, “Lembaga Pertolongan,” Liahona, Juli 1998, 88; lihat juga Daughters in My Kingdom, 138.

  10. Aleksandr Solzhenitsyn, “A World Split Apart” (pidato upacara pembagian ijazah yang disampaikan di Universitas Harvard, 8 Juni 1978); lihat juga Patricia T. Holland, “A Woman’s Perspective on the Priesthood,” Ensign, Juli 1980, 25; Tambuli, Juni 1982, 23; Dallin H. Oaks, Rights and Responsibilities, Mercer Law Review, volume 36, no. 2 (musim dingin 1985), 427–42.

  11. Lihat James E. Faust, “Anda Semua Diutus dari Surga,” Liahona, November 2002, 113; M. Russell Ballard, “Inilah Pekerjaan dan Kemuliaan-Ku,” Liahona, Mei 2013, 19; Dallin H. Oaks, “Wewenang Imamat dalam Keluarga dan Gereja,” Liahona, November 2005, 26. Kita terkadang mengatakan bahwa Lembaga Pertolongan adalah “mitra bagi imamat.” Akanlah lebih akurat untuk mengatakan bahwa dalam pekerjaan Tuhan Lembaga Pertolongan dan para wanita Gereja adalah “mitra bagi para pemegang imamat.”

  12. J. Reuben Clark Jr., “Our Wives and Our Mothers in the Eternal Plan,” Relief Society Magazine, Desember 1946, 800.

  13. J. Reuben Clark Jr., “Our Wives and Our Mothers,” 801.

  14. “Keluarga: Maklumat kepada Dunia,” Liahona, November 2010, 129.

  15. Spencer W. Kimball, “Privileges and Responsibilities of Sisters,” Ensign, November 1978, 106.

  16. M. Russell Ballard, Liahona, April 2014, 48; lihat juga Sheri L. Dew, Women and the Priesthood (2013), khususnya bab 6, untuk elaborasi yang berharga tentang ajaran-ajaran yang dinyatakan di sini.