“34. Keuangan dan Audit,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (2020).
“34. Keuangan dan Audit,” Buku Pegangan Umum.
34.
Keuangan dan Audit
34.0
Pengantar
Persepuluhan dan persembahan memungkinkan Gereja untuk mengupayakan pekerjaan keselamatan dan permuliaan Tuhan (lihat 1.2). Dana ini adalah sakral. Itu mewakili pengorbanan dan iman para anggota Gereja (lihat Markus 12:41–44).
Beberapa penggunaan persepuluhan dan persembahan dalam mendukung pekerjaan Tuhan mencakup:
-
Membangun dan memelihara bait suci, gedung pertemuan, dan bangunan Gereja lainnya.
-
Mendukung kegiatan dan operasi Gereja serta jemaat lokalnya.
-
Berbagi Injil ke seluruh dunia.
-
Mendukung program-program Gereja, seperti pendidikan dan sejarah keluarga.
-
Menyediakan makanan, tempat berlindung, dan kebutuhan lainnya bagi orang-orang yang membutuhkan.
Presiden pasak dan uskup memiliki kewajiban sakral untuk mengawasi dana Gereja (lihat Ajaran dan Perjanjian 72:9–10). Dana ini hendaknya digunakan hanya oleh para anggota yang berwenang untuk tujuan-tujuan Gereja yang diwenangkan. Itu harus secara hati-hati dipertanggungjawabkan dan dilindungi.
34.1
Kepemimpinan Keuangan Pasak
34.1.1
Presidensi pasak
Presiden pasak memiliki tanggung jawab berikut untuk keuangan pasak. Dia mendelegasikan sebagian dari pekerjaan ini kepada para penasihat dan juru tulisnya.
Presiden pasak:
-
Mengajari dan mengilhami para anggota untuk membayar persepuluhan secara penuh dan memberikan persembahan yang murah hati (lihat 34.3).
-
Memastikan bahwa dana pasak ditangani dan dipertanggungjawabkan dengan benar (lihat 34.5).
-
Meninjau laporan keuangan setiap bulan dan memastikan bahwa masalah apa pun diselesaikan dengan segera.
-
Memastikan bahwa keuskupan, pemimpin organisasi, dan juru tulis mempelajari tanggung jawab mereka atas dana sakral Gereja.
-
Mempersiapkan dan mengelola anggaran pasak tahunan (lihat 34.6).
-
Memastikan bahwa pedoman penyediaan anggaran pasak diikuti (lihat 34.6.2).
-
Secara teratur berunding dengan setiap uskup untuk membahas keuangan lingkungan.
-
Memverifikasi bahwa setiap lingkungan menerima deklarasi persepuluhan anggota setiap tahun.
-
Memastikan bahwa password untuk mengakses sistem keuangan Gereja tidak pernah dibagikan.
-
Memastikan bahwa komite audit pasak diorganisasi dan berfungsi dengan benar (lihat 34.7.1).
-
Dapat hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan selama audit catatan keuangan lingkungan (lihat 34.7).
-
Meninjau audit catatan keuangan pasak dan lingkungan serta memastikan bahwa masalah apa pun diselesaikan dengan segera (lihat 34.7).
-
Memastikan bahwa pasak dan lingkungan mematuhi semua undang-undang pajak yang berlaku (lihat 34.8).
34.1.2
Juru Tulis Pasak
Presiden pasak menugasi juru tulis pasak atau asisten juru tulis pasak untuk menolong dengan penyimpanan catatan keuangan pasak. Juru tulis dengan cermat mengikuti kebijakan terkini untuk menjaga dana Gereja dan memastikan bahwa catatan Gereja akurat.
Juru tulis memiliki tanggung jawab berikut:
-
Mencatat dan menyetorkan dana apa pun yang diterima bersama seorang anggota presidensi pasak.
-
Meninjau laporan keuangan setiap bulan dan memastikan bahwa masalah apa pun diselesaikan dengan segera.
-
Membantu presidensi pasak mempersiapkan anggaran pasak tahunan (lihat 34.6.1 dan 34.6.2).
-
Memverifikasi bahwa setiap lingkungan telah mengirimkan laporan pernyataan persepuluhan tahunan.
-
Berperan serta dalam audit keuangan oleh para auditor pasak dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan (lihat 34.7).
-
Membantu keuskupan dengan melatih juru tulis lingkungan.
Juru tulis hendaknya memegang Imamat Melkisedek dan memiliki rekomendasi bait suci yang masih berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai memanggil juru tulis pasak, lihat 33.3.2 dan 33.3.3.
34.2
Kepemimpinan Keuangan Lingkungan
34.2.1
Keuskupan
Uskup memiliki tanggung jawab berikut untuk keuangan lingkungan. Dia mendelegasikan sebagian dari pekerjaan ini kepada para penasihat dan juru tulisnya.
Uskup:
-
Mengajari dan mengilhami para anggota untuk membayar persepuluhan secara penuh dan memberikan persembahan yang murah hati (lihat 34.3).
-
Memastikan bahwa dana lingkungan ditangani dan dipertanggungjawabkan dengan benar (lihat 34.5).
-
Meninjau laporan keuangan setiap bulan dan memastikan bahwa masalah apa pun diselesaikan dengan segera.
-
Memastikan bahwa pemimpin dan juru tulis organisasi mempelajari tanggung jawab mereka untuk dana sakral Gereja.
-
Mempersiapkan dan mengelola anggaran lingkungan tahunan (lihat 34.6).
-
Memastikan bahwa pedoman penyediaan anggaran lingkungan diikuti (lihat 34.6.2).
-
Bertemu dengan para anggota lingkungan setiap tahun untuk menerima deklarasi persepuluhan mereka.
-
Memastikan bahwa password untuk mengakses sistem keuangan Gereja tidak pernah dibagikan.
-
Siap menjawab pertanyaan selama audit catatan keuangan lingkungan dan memastikan bahwa semua masalah diselesaikan dengan segera (lihat 34.7).
34.2.2
Juru Tulis Lingkungan
Uskup menugasi juru tulis lingkungan atau asisten juru tulis lingkungan untuk menolong dengan penyimpanan catatan keuangan lingkungan. Juru tulis dengan cermat mengikuti kebijakan terkini untuk menjaga dana Gereja serta memastikan bahwa catatan Gereja akurat.
Juru tulis memiliki tanggung jawab berikut:
-
Mencatat dan menyetorkan dana apa pun yang diterima bersama seorang anggota keuskupan.
-
Meninjau laporan keuangan setiap bulan dan memastikan bahwa masalah apa pun diselesaikan dengan segera.
-
Membantu keuskupan mempersiapkan anggaran tahunan lingkungan (lihat 34.6.1 dan 34.6.2).
-
Memastikan bahwa para anggota memiliki akses ke laporan kontribusi mereka dan membantu sewaktu diperlukan.
-
Membantu uskup mempersiapkan dan mencatat deklarasi persepuluhan.
-
Berperan serta dalam audit keuangan oleh para auditor pasak dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan (lihat 34.7).
Juru tulis hendaknya memegang Imamat Melkisedek dan memiliki rekomendasi bait suci yang masih berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai memanggil juru tulis lingkungan, lihat 33.4.2 dan 33.4.3.
34.3
Kontribusi
Para pemimpin Gereja mengajari para anggota asas-asas persepuluhan dan persembahan lainnya serta mengimbau para anggota untuk mengamalkan asas-asas ini. Orang yang bukan anggota Gereja juga boleh memberikan kontribusi. Namun, hanya para anggota Gereja yang boleh membayar persepuluhan.
Para anggota diimbau untuk memberikan kontribusi mereka secara daring jika memungkinkan (lihat donations.ChurchofJesusChrist.org). Para anggota juga dapat memberikan kontribusi mereka serta formulir Persepuluhan dan Persembahan Lain yang telah diisi kepada uskup atau salah seorang penasihatnya (lihat 34.5.2).
34.3.1
Persepuluhan
Persepuluhan adalah sumbangan sepersepuluh dari pendapatan seseorang kepada Gereja Allah (lihat Ajaran dan Perjanjian 119:3–4; penghasilan dipahami sebagai pendapatan). Semua anggota yang memiliki pendapatan hendaknya membayar persepuluhan.
Umat perjanjian Tuhan telah mengamalkan hukum persepuluhan sejak zaman dahulu (lihat Kejadian 14:18–20; Imamat 27:30–32). Tuhan telah berfirman, “Persepuluhan umat-Ku … akan menjadi sebuah hukum tetap bagi mereka selamanya” (Ajaran dan Perjanjian 119:3–4).
Persepuluhan adalah kudus bagi Tuhan, dan para anggota menghormati Dia dengan membayar persepuluhan. Ini adalah ungkapan iman kepada Allah dan janji-janji-Nya. Mereka yang membayar persepuluhan menerima janji ini dari Tuhan: “Ujilah Aku, firman Tuhan semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan” (Maleakhi 3:10).
34.3.1.1
Penggunaan Dana Persepuluhan
Sumbangan persepuluhan selalu digunakan untuk tujuan-tujuan Tuhan, sebagaimana diarahkan oleh Dewan untuk Disposisi Persepuluhan (lihat Ajaran dan Perjanjian 120). Beberapa dari tujuan-tujuan ini diuraikan dalam 34.0.
34.3.1.2
Deklarasi Persepuluhan
Uskup bertemu dengan setiap anggota selama beberapa bulan terakhir setiap tahun untuk menerima deklarasi persepuluhannya. Dalam situasi yang jarang terjadi ketika uskup tidak ada, presiden pasak dapat mewenangkan salah seorang dari penasihat uskup untuk memenuhi tanggung jawab ini.
Semua anggota diundang untuk bertemu dengan uskup untuk:
-
Mendeklarasikan kepada uskup status mereka sebagai pembayar persepuluhan.
-
Memastikan catatan kontribusi mereka akurat.
Jika memungkinkan, seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, hendaknya hadir bersama.
Selama deklarasi persepuluhan, uskup mengungkapkan penghargaan kepada para anggota atas kesetiaan mereka. Dia juga mengajarkan asas persepuluhan, mengimbau para anggota untuk memberikan persembahan puasa dengan murah hati, dan membahas hal-hal relevan lainnya.
Petunjuk untuk deklarasi persepuluhan disediakan oleh kantor pusat Gereja atau kantor area yang ditetapkan.
34.3.2
Persembahan Puasa
Para pemimpin Gereja mengimbau para anggota untuk menjalankan hukum puasa. Ini mencakup memberikan persembahan puasa dengan murah hati (lihat 22.2.2).
Di beberapa lingkungan, uskup dapat mewenangkan para pemegang Imamat Harun untuk mengumpulkan persembahan puasa. Dalam membuat keputusan ini, uskup mempertimbangkan jumlah pemegang Imamat Harun yang tersedia, keamanan mereka, dan berkat bagi para anggota yang tanpa cara ini mungkin tidak berkontribusi.
Para pemegang imamat hendaknya pergi secara berpasangan ketika mengumpulkan persembahan puasa. Mereka mengirimkan persembahan puasa sesegera mungkin kepada seorang anggota keuskupan.
Para anggota hendaknya tidak memberikan kontribusi lain, seperti persepuluhan atau persembahan lainnya, kepada mereka yang mengumpulkan persembahan puasa.
Pedoman untuk menggunakan dana persembahan puasa disediakan dalam 22.5.2.
34.3.3
Dana Misionaris
Kontribusi pada dana misionaris lingkungan digunakan terutama untuk memenuhi komitmen kontribusi misionaris penuh waktu dari lingkungan. Kelebihan dana di lingkungan dapat digunakan untuk memenuhi komitmen bagi para misionaris lain di pasak. Kelebihan dana di pasak dapat digunakan untuk pasak-pasak lain dalam dewan koordinasi sebagaimana diarahkan oleh Tujuh Puluh Area yang mengetuai dewan.
Dana misionaris lingkungan hendaknya tidak dikirimkan langsung kepada misionaris secara individu. Dana ini hendaknya tidak digunakan untuk kegiatan misionaris apa pun di lingkungan atau pasak.
Kontribusi untuk Dana Misionaris Umum digunakan oleh Gereja dalam upaya misionaris secara keseluruhan.
Presiden pasak dan uskup hendaknya mengirimkan dana misionaris yang melebihi kebutuhan pasak dan lingkungan yang wajar ke Dana Misionaris Umum di kantor pusat Gereja atau ke kantor area.
Untuk informasi lebih lanjut tentang dana misionaris dan membiayai pelayanan misionaris, lihat 24.3.4.
34.3.4
Kontribusi Tambahan
Para anggota dapat berkontribusi secara keuangan untuk kategori tambahan yang disetujui. Jika penyumbang menggunakan formulir Persepuluhan dan Persembahan Lain, mereka menuliskan nama kategori di bagian “Lain-Lain” dari formulir tersebut.
Pasak dan lingkungan hendaknya tidak menetapkan kategori di bagian “Lain-Lain” untuk meminta, mengumpulkan, atau membelanjakan dana untuk proyek yang tidak disetujui oleh Presidensi Area. Untuk daftar kategori yang disetujui, para anggota hendaknya menghubungi juru tulis lingkungan.
34.3.5
Filantropis
Filantropis Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir adalah departemen dari Kantor Keuskupan Ketua. Departemen ini mengoordinasi dan memfasilitasi kontribusi filantropis sukarela kepada Gereja serta badan amal dan kegiatan afiliasinya, selain persepuluhan dan persembahan lainnya. Bantuan dalam memberikan kontribusi dapat diperoleh dengan menghubungi kantor Filantropis:
Philanthropies
1450 North University Avenue
Provo, UT 84604-6080
Telepon: 1-801-356-5300 atau 1-800-525-8074
34.3.6
Sumbangan Berupa Barang, Termasuk Persepuluhan
Gereja biasanya tidak menganjurkan memberikan sumbangan dalam bentuk barang (non-moneter) sebagai persepuluhan dan persembahan lainnya. Lebih baik bagi para anggota untuk menjual properti mereka sendiri dan kemudian membayar persepuluhan dan sumbangan lainnya dalam bentuk uang. Namun, sumbangan berupa barang dapat diterima dalam kasus-kasus tertentu. Sumbangan semacam itu mungkin merupakan praktik yang umum di beberapa area di dunia.
Gereja menerima (1) saham, obligasi, dan surat berharga lainnya yang dapat dijual segera dan (2) beberapa real estat yang dapat dipasarkan. Para anggota hendaknya mengirim posel donationsinkind@churchofjesuschrist.org untuk petunjuk mengenai cara memulai sumbangan berupa barang ini. Jika anggota ingin mengkontribusikan barang-barang lainnya, presiden pasak menghubungi kantor pusat Gereja atau kantor area untuk persetujuan sebelum mewenangkan uskup untuk menerimanya.
Kuitansi kepada para anggota yang memberikan sumbangan dalam bentuk barang diberikan hanya oleh kantor pusat Gereja atau kantor area.
34.3.7
Kontribusi Tidak Dapat Dikembalikan
Ketika persepuluhan dan persembahan lain diberikan kepada Gereja, itu menjadi milik Tuhan. Itu dipersucikan bagi-Nya. Semua kontribusi semacam itu adalah persembahan sukarela. Itu dilakukan tanpa keberatan akan tujuan, penguasaan akan kendali, kepemilikan dalam bentuk apa pun, atau pengharapan akan manfaat apa pun oleh penyumbang selain berkat-berkat Tuhan.
Presiden pasak dan uskup memberi tahu mereka yang memberikan kontribusi persepuluhan dan persembahan lain bahwa kontribusi ini tidak dapat dikembalikan. Dana misionaris prabayar juga tidak dapat dikembalikan.
34.4
Sifat Konfidensial Persepuluhan dan Persembahan Lain
Jumlah persepuluhan dan persembahan lain yang dibayar oleh seorang penyumbang adalah konfidensial. Hanya uskup dan mereka yang diwenangkan untuk menangani atau melihat kontribusi ini yang hendaknya memiliki akses ke informasi ini. Presidensi pasak, keuskupan, dan juru tulis hendaknya tidak pernah secara tidak pantas membahas status persepuluhan seorang anggota. Mereka hendaknya juga tidak membahas jumlah total persepuluhan atau persembahan lain yang diterima.
34.5
Menangani Dana Gereja
Presiden pasak dan uskup memastikan bahwa semua dana Gereja ditangani dengan benar. Ini adalah tanggung jawab sakral dari pemanggilan mereka. Asas-asas umum diuraikan di bagian-bagian berikut. Keuskupan dan juru tulis diimbau untuk meninjau video “Dana Sakral, Tanggung Jawab Sakral” setidaknya setahun sekali.
34.5.1
Asas Kerekanan
Asas kerekanan memerlukan dua orang—seorang anggota keuskupan dan juru tulis, atau dua anggota keuskupan—untuk secara aktif terlibat ketika mencatat dan mengeluarkan dana Gereja. Asas ini esensial untuk menjaga dana sakral dan melindungi para pemimpin Gereja.
Para pemimpin hendaknya melindungi dan tidak pernah berbagi password mereka (lihat 33.9.1.1).
34.5.2
Menerima Persepuluhan dan Persembahan Lain
Tuhan telah memberi para uskup kepercayaan sakral untuk menerima dan mempertanggungjawabkan persepuluhan dan persembahan lain dari para Orang Suci (lihat Ajaran dan Perjanjian 42:30–33; 119). Hanya uskup dan penasihatnya yang boleh menerima persepuluhan dan persembahan lain. Tidak dalam keadaan apa pun istri mereka, anggota keluarga mereka lainnya, juru tulis, atau anggota lingkungan lain boleh menerima kontribusi tersebut. Satu-satunya pengecualian adalah ketika pemegang Imamat Harun ditugasi untuk mengumpulkan persembahan puasa (lihat 34.3.2).
Cek hendaknya dibuat untuk dibayarkan kepada Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Uang yang diterima oleh keuskupan hendaknya dicatat dan disetorkan sesegera mungkin. Para pemimpin dan anggota Gereja hendaknya tidak meninggalkan sumbangan tanpa diawasi.
34.5.3
Memverifikasi dan Mencatat Persepuluhan dan Persembahan Lain
Sumbangan hendaknya diverifikasi dan dicatat pada hari Minggu kontribusi tersebut diterima. Seorang anggota keuskupan dan juru tulis, atau dua anggota keuskupan, membuka setiap amplop bersama-sama. Mereka memverifikasi bahwa dana terlampir adalah sama dengan jumlah yang tertulis pada formulir Persepuluhan dan Persembahan Lain. Mereka mencatat setiap sumbangan dengan benar. Jika dana dan jumlah tertulis berbeda, mereka hendaknya menghubungi penyumbang sesegera mungkin untuk menyelesaikan perbedaannya.
34.5.4
Menyetor Persepuluhan dan Persembahan Lain
Setoran hendaknya disiapkan setelah memastikan jumlah yang dicatat cocok dengan dana yang diterima.
Jika penyetoran bank 24 jam tersedia, anggota keuskupan dan seorang pemegang Imamat Melkisedek lainnya menyetorkan dana ke bank pada hari yang sama dana dibuka dan diverifikasi.
Jika penyetoran bank 24 jam tidak tersedia dan bank itu tutup pada hari Minggu, uskup menunjuk seorang pemegang Imamat Melkisedek untuk melakukan setoran pada hari kerja berikutnya. Biasanya orang ini hendaknya anggota keuskupan. Dia bertanggung jawab atas dana ini. Dia hendaknya:
-
Memastikan bahwa dana disimpan dengan aman sampai disetorkan.
-
Memperoleh tanda terima setoran yang memperlihatkan tanggal dan jumlah setoran.
Selain itu, seorang anggota keuskupan dan juru tulis, atau dua anggota keuskupan, hendaknya melengkapi prosedur berikut pada hari Minggu berikutnya sebelum memproses sumbangan untuk hari itu:
-
Membandingkan tanda terima setoran dengan catatan setoran minggu sebelumnya untuk memverifikasi bahwa jumlah yang benar telah disetorkan.
-
Menandatangani tanda terima setoran dan mengarsipkannya bersama informasi sumbangan minggu sebelumnya.
34.5.5
Menjaga Dana Gereja
Para anggota yang bertanggung jawab atas dana Gereja tidak boleh meninggalkannya di gedung pertemuan semalaman atau meninggalkannya tanpa diawasi pada waktu kapan pun, misalnya selama pertemuan dan kegiatan.
34.5.6
Pernyataan Sumbangan
Laporan Kontribusi Penyumbang tersedia bagi semua anggota di donations.ChurchofJesusChrist.org. Para pemimpin hendaknya mengimbau para anggota untuk secara teratur meninjau laporan penyumbang mereka. Jika berlaku, laporan pajak resmi juga tersedia di donations.ChurchofJesusChrist.org, dari unit setempat, atau dari kantor area.
34.5.7
Mengelola Pembayaran Pasak dan Lingkungan
Semua dana pasak dikelola dalam sistem keuangan Gereja. Presiden pasak mengelola keuangan pasak. Para penasihatnya dan juru tulis dapat membantunya. Penasihat yang melayani sebagai ketua komite audit pasak umumnya tidak boleh terlibat dalam penyimpanan catatan keuangan pasak.
Semua dana lingkungan dikelola dalam sistem keuangan Gereja. Uskup mengelola keuangan lingkungan. Para penasihatnya dan juru tulis dapat membantunya.
Pembayaran umumnya dilakukan melalui transfer dana elektronik atau melalui cek. Di beberapa area, unit-unit dapat disetujui untuk menggunakan kartu bank.
Tidak ada pengeluaran pasak atau lingkungan yang dapat dilakukan atau dibayar tanpa wewenang pejabat ketua.
Dua pemimpin yang berwenang harus menyetujui setiap pembayaran. Salah satunya haruslah seorang anggota presidensi pasak atau keuskupan. Meskipun para penasihat dapat diwenangkan untuk menyetujui pembayaran, presiden pasak atau uskup harus meninjau setiap pembayaran. Para pemimpin hendaknya tidak menyetujui pembayaran bagi diri mereka sendiri.
Persetujuan tertulis presiden pasak diperlukan sebelum uskup dapat menggunakan persembahan puasa atau menyetujui pesanan uskup untuk dirinya sendiri atau keluarganya. Persetujuan tertulis dari seorang anggota Presidensi Area diperlukan sebelum uskup dapat menggunakan persembahan puasa atau menyetujui pesanan uskup untuk presiden pasak atau keluarganya. Lihat 22.5.1.2 untuk pedoman.
Seorang anggota yang meminta penggantian menyediakan salinan fisik atau elektronik dari kuitansi atau faktur apa pun. Dia juga menyertakan tujuan, jumlah, dan tanggal pembelian.
Jika dana dibayar di muka, anggota mengirimkan formulir permintaan pembayaran, menyatakan tujuan, jumlah, dan tanggal. Setelah pengeluaran dibayarkan, anggota itu kemudian (1) menyediakan kuitansi atau faktur untuk dana yang dibelanjakan dan (2) mengembalikan dana apa pun yang tidak terpakai. Dana yang dikembalikan hendaknya disetorkan kembali.
Para pemimpin dan juru tulis yang diwenangkan hendaknya tidak menyetujui pembayaran tanpa secara saksama meninjau pengeluaran dan kuitansi atau faktur.
Pasak dan lingkungan tidak boleh membuka rekening bank mereka sendiri atau menyimpan dana kas kecil.
34.5.7.1
Pembayaran Elektronik
Jika pasak atau lingkungan menggunakan pembayaran elektronik, para anggota diimbau untuk memasukkan detail rekening bank pribadi mereka di bagian Rekening Penggantian Pengeluaran di bawah Pengaturan dalam Sumbangan Daring di donations.ChurchofJesusChrist.org. Lingkungan atau pasak hendaknya tidak pernah menyimpan salinan fisik atau elektronik dari detail informasi rekening bank anggota.
34.5.7.2
Cek
Jika pasak atau lingkungan menggunakan cek, cek hendaknya tidak ditandatangani sampai diisi seluruhnya. Buku cek dan cek kosong hendaknya disimpan di tempat arsip atau kabinet terkunci. Itu tidak boleh ditinggalkan tanpa diawasi ketika tidak terkunci dengan aman. Jika ada cek kosong yang hilang, presiden pasak atau uskup segera melaporkan nomor-nomor cek tersebut ke kantor pusat Gereja atau kantor area.
34.5.7.3
Kartu Pembayaran
Jika pasak atau lingkungan menggunakan kartu pembayaran untuk pengeluaran unit lokal, itu dapat digunakan untuk transaksi tempat penjualan atau untuk menarik uang tunai. Transaksi kartu dan penarikan tunai secara otomatis diunggah ke sistem keuangan Gereja. Semua penggunaan kartu hendaknya segera dicatat. Jika penggunaan ini tidak dicatat, kartu dapat dinonaktifkan.
Semua saldo kartu pembayaran hendaknya dibawa ke nol setidaknya setiap tahun.
34.5.8
Kotak Kas
Kantor area menyediakan pedoman spesifik bagi unit-unit yang tidak memiliki akses ke rekening bank yang disediakan Gereja.
34.5.9
Menyimpan Catatan Keuangan
Setiap pasak dan lingkungan hendaknya menyimpan catatan keuangan terkini dan akurat. Catatan-catatan ini membantu presiden pasak dan uskup memberikan pertanggungjawaban atas dan melindungi dana Gereja yang sakral. Catatan yang akurat juga diperlukan untuk:
-
Mempersiapkan anggaran.
-
Mengelola penyediaan anggaran.
-
Menyediakan informasi kepada para anggota tentang kontribusi keuangan mereka.
-
Menanggapi audit.
Untuk informasi tentang penggunaan dan penyimpanan catatan serta laporan, juru tulis hendaknya merujuk pada petunjuk dari kantor pusat Gereja atau kantor area. Catatan keuangan hendaknya disimpan selama setidaknya tiga tahun plus tahun berjalan. Undang-undang setempat mungkin mewajibkan periode penyimpanan yang lebih lama.
34.6
Anggaran dan Pengeluaran
Program penyediaan anggaran menyediakan dana Gereja umum untuk membayar kegiatan-kegiatan dan program-program pasak dan lingkungan. Program ini menghilangkan kebutuhan untuk menerima kontribusi anggaran dari para anggota. Pembayaran persepuluhan yang setia telah memungkinkan adanya penyediaan anggaran.
Jika perlu, para pemimpin hendaknya mengurangi dan menyerderhanakan kegiatan untuk tetap berada dalam batas penyediaan. Kebanyakan kegiatan hendaknya sederhana dan berbiaya sedikit atau tanpa biaya.
34.6.1
Anggaran Pasak dan Lingkungan
Setiap pasak dan lingkungan menyiapkan dan mengoperasikan anggaran tahunan. Presiden pasak mengelola anggaran pasak, dan uskup mengelola anggaran lingkungan. Mereka dapat menugasi seorang penasihat untuk mengawasi anggaran di bawah arahan mereka. Mereka juga boleh menugasi juru tulis untuk menolong mempersiapkan dan memantau anggaran.
Presidensi pasak dan keuskupan mulai mempersiapkan anggaran jauh sebelum awal setiap tahun kalender: Pedoman tercantum di bawah ini:
-
Meninjau jumlah yang dipakai selama tahun sebelumnya untuk memastikan bahwa pengeluaran yang berulang dipertimbangkan.
-
Meminta organisasi-organisasi untuk mengestimasi kebutuhan anggaran mereka secara detail.
-
Menyusun anggaran menggunakan praktik penganggaran yang disetujui. Anggaran hendaknya memastikan bahwa pengeluaran yang diproyeksikan tidak melampaui dana penyediaan anggaran yang diantisipasi.
Alat anggaran yang disertakan dalam sistem keuangan Gereja hendaknya digunakan jika tersedia.
34.6.2
Penyediaan Anggaran
34.6.2.1
Alokasi Anggaran
Dana anggaran dialokasikan secara kuartalan berdasarkan kehadiran dalam kategori-kategori berikut:
-
Pertemuan sakramen
-
Remaja putra
-
Remaja putri
-
Anak Pratama usia 7–10 tahun
-
Dewasa lajang muda
Adalah penting untuk melaporkan kehadiran secara akurat dan tepat waktu (lihat 33.5.1.1).
Sebelum setiap alokasi kuartalan, presiden pasak menerima informasi mengenai jumlah yang akan didistribusikan. Dia kemudian menentukan berapa banyak dana yang dialokasikan ke lingkungan-lingkungan. Dia bekerja dengan para uskup dengan cara yang bersatu dan kooperatif untuk memastikan pasak dan lingkungan didanai secara adil dan memadai. Jika perubahan tak terduga terjadi yang dapat membenarkan perubahan alokasi anggaran awal, presiden pasak memastikan bahwa penyesuaian yang adil dilakukan.
Uskup mengawasi alokasi dana penyediaan anggaran di lingkungan. Dia memastikan bahwa organisasi di lingkungan didanai secara adil dan memadai.
Para pemimpin imamat memastikan bahwa alokasi anggaran belanja dan kegiatan bagi remaja putra dan remaja putri adalah setara dan bahwa alokasi untuk anak di Pratama adalah cukup.
34.6.2.2
Penggunaan Anggaran yang Tepat
Para presiden pasak dan uskup memastikan dana penyediaan anggaran dibelanjakan dengan bijaksana. Dana hendaknya digunakan untuk memberkati orang-orang dan untuk memajukan tujuan-tujuan Injil. Para pemimpin juga memastikan bahwa semua pengeluaran berada dalam batas penyediaan.
Dana anggaran pasak dan lingkungan hendaknya digunakan untuk membayar semua kegiatan, program, buku pedoman, dan persediaan. Para anggota biasanya hendaknya tidak membayar untuk berperan serta dalam kegiatan. Mereka hendaknya juga tidak menyediakan materi, persediaan, biaya sewa atau biaya masuk, atau transportasi jarak jauh dengan biaya sendiri. Para anggota boleh menyediakan makanan jika melakukannya bukanlah beban (lihat 20.6.1).
Para anggota yang ingin memberikan kontribusi dana tambahan kepada Gereja tidak boleh menujukan itu untuk anggaran pasak atau lingkungan. Alih-alih, para pemimpin mengimbau mereka untuk mengontribusikan dana itu ke persembahan puasa, dana misionaris, bantuan kemanusiaan, atau kategori sumbangan yang diwenangkan lainnya.
Biaya untuk pembangunan gedung, pemeliharaan, telepon, utilitas, komputer, dan perjalanan pemimpin imamat dibayar dari dana umum Gereja sesuai pedoman terkini.
34.6.2.3
Kelebihan Anggaran
Kelebihan dana penyediaan anggaran hendaknya tidak dibelanjakan. Kelebihan dana lingkungan hendaknya dikembalikan ke pasak. Kelebihan dana pasak harus dikembalikan ke Gereja.
Sebagai pengecualian, pasak dan lingkungan boleh menyimpan sejumlah dana yang tidak digunakan jika itu diperlukan untuk kegiatan tertentu yang direncanakan untuk tahun berikutnya, seperti konferensi remaja. Namun, bagian-bagian signifikan dari penyediaan anggaran pasak atau lingkungan hendaknya tidak disimpan dari satu tahun ke tahun berikutnya.
34.6.3
Mendanai Kegiatan dan Peralatan Khusus
34.6.3.1
Kegiatan Pasak dan Multipasak
Para pemimpin setempat diimbau untuk mengadakan kegiatan pasak dan multipasak yang menyediakan kesempatan untuk mengembangkan kesatuan dan persahabatan, khususnya di antara remaja dan dewasa lajang muda. Para pemimpin memastikan bahwa mereka menganggarkan dana yang memadai untuk mendukung jumlah yang pantas dari kegiatan pasak dan multipasak.
Pendanaan untuk sebagian besar kegiatan multipasak berasal dari dana anggaran dari pasak-pasak yang berperan serta. Pendanaan untuk kegiatan area dapat berasal dari anggaran area atau kantor pusat Gereja jika disetujui.
34.6.3.2
Kegiatan dan Peralatan Khusus
Untuk informasi tentang kegiatan dan peralatan khusus, lihat bab 20.
34.7
Audit
34.7.1
Komite Audit Pasak
Presiden pasak menunjuk sebuah komite audit pasak. Komite ini memastikan bahwa keuangan pasak dan lingkungan ditangani menurut kebijakan Gereja. Komite ini terdiri dari salah satu dari penasihat presiden pasak sebagai ketua dan dua anggota pasak lainnya yang memahami atau dapat dilatih tentang masalah keuangan. Para brother dan sister ini hendaknya memiliki rekomendasi bait suci yang masih berlaku.
Penasihat yang melayani sebagai ketua secara umum hendaknya tidak menyetujui pembayaran atau terlibat dalam penyimpanan catatan keuangan pasak.
Para anggota komite hendaknya bukan auditor pasak. Mereka hendaknya juga tidak melakukan penyimpanan catatan keuangan pasak atau lingkungan.
34.7.2
Auditor Pasak
Presiden pasak atau penasihatnya yang adalah ketua komite audit pasak memanggil setidaknya dua auditor pasak. Para brother dan sister ini hendaknya memiliki rekomendasi bait suci yang masih berlaku. Jika mungkin, mereka hendaknya berpengalaman di bidang akuntansi atau audit. Mereka hendaknya disetujui oleh presidensi pasak dan dewan tinggi. Namun, mereka tidak didukung. Presiden pasak menentukan apakah mereka ditetapkan.
Para anggota dewan tinggi juga boleh melayani sebagai auditor pasak. Namun, juru tulis pasak dan asisten juru tulis pasak tidak boleh dipanggil sebagai auditor. Mereka yang melayani sebagai auditor juga boleh memiliki pemanggilan lain.
34.7.3
Audit Keuangan
Para auditor pasak mengaudit catatan keuangan pasak, lingkungan, cabang, dan pusat sejarah keluarga dua kali setahun. Mereka juga mengaudit catatan keuangan dari properti rekreasi sekali setahun. Ini adalah kesempatan untuk mendorong, mendukung, dan dengan ramah melatih mereka yang telah dipanggil untuk menangani dana Gereja Tuhan.
Auditor memastikan bahwa:
-
Persepuluhan dan kontribusi lainnya dicatat dengan benar.
-
Dana Gereja digunakan, dipertanggungjawabkan, dan dilindungi dengan benar.
-
Catatan keuangan lengkap dan akurat.
Pejabat ketua unit dan juru tulis yang ditugasi dengan keuangan hendaknya hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan selama audit.
Presiden pasak dan komite audit pasak meninjau semua audit. Setelah tinjauan mereka, ketua komite audit pasak dan presiden pasak menandatangani audit. Audit boleh ditandatangani dan diserahkan sebelum semua pengecualian diperbaiki. Presiden pasak dan komite audit pasak memastikan bahwa pengecualian audit apa pun segera dikoreksi.
34.7.4
Auditor Area dan Asisten Auditor Area
Presidensi Area mengikuti pedoman dalam Penuntun untuk Program Audit Area ketika memanggil seorang auditor area atau asisten auditor area.
34.7.5
Kehilangan, Pencurian, Penggelapan, atau Penyalahgunaan Dana Gereja
Presiden pasak atau ketua komite audit pasak hendaknya segera diberi tahu jika:
-
Dana Gereja telah hilang atau dicuri.
-
Seorang pemimpin telah menggelapkan atau menyalahgunakan dana Gereja.
Presiden pasak atau ketua komite audit memberi tahu Departemen Audit Gereja. Dia memberi tahu kontrolir area jika unit itu di luar Amerika Serikat dan Kanada.
Departemen Audit Gereja (atau kontrolir area) mengirimkan formulir laporan kehilangan kepada presiden pasak atau ketua komite audit. Di bawah arahan Departemen Audit Gereja (atau kontrolir area), presiden pasak atau ketua komite audit memastikan bahwa masalah tersebut diperiksa dengan benar. Dia juga memastikan bahwa formulir kehilangan dilengkapi dengan benar dan dikirimkan.
Setelah pemeriksaan selesai, jika Departemen Audit Gereja menentukan bahwa seorang pemimpin atau pegawai Gereja telah menggelapkan dana atau properti Gereja, tindakan keanggotaan hendaknya dipertimbangkan. Pedoman terdapat di 32.6.3.3.
Jika penyalahgunaan dana yang besar ditemukan, presiden pasak atau ketua komite audit juga memberi tahu Presidensi Area.
34.7.6
Juru Tulis Pasak atau Asisten Juru Tulis Pasak yang Ditugasi dengan Keuangan
Komite audit pasak dapat menugasi juru tulis pasak atau asisten juru tulis pasak yang ditugasi keuangan untuk memberikan petunjuk kepada para pemimpin lingkungan mengenai kebijakan keuangan yang tepat. Dia juga memberi mereka petunjuk mengenai prosedur yang berkaitan dengan pengecualian yang diungkapkan melalui audit.
34.7.7
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut tentang komite audit, auditor, dan prosedur audit, lihat Pusat Bantuan di ChurchofJesusChrist.org. Komite audit pasak boleh mengajukan pertanyaan kepada asisten auditor area.
34.8
Pajak
Informasi pajak di bagian ini berlaku hanya di Amerika Serikat dan Kanada. Jika para pemimpin imamat di Amerika Serikat dan Kanada memerlukan informasi tambahan, mereka hendaknya menghubungi Divisi Administrasi Pajak:
Tax Administration
50 East North Temple Street, Room 2276
Salt Lake City, UT 84150-0022
Telepon: 1-801-240-4405 atau 1-800-453-3860, pesawat 2-4405
Para pemimpin imamat di luar Amerika Serikat dan Kanada hendaknya menghubungi kantor area untuk menuntaskan pertanyaan mengenai pajak.
34.8.1
Status Bebas Pajak
Gereja biasanya dibebaskan dari membayar pajak penjualan, properti, penghasilan, dan pajak lainnya karena merupakan organisasi keagamaan. Gedung-gedung Gereja dan properti lainnya harus digunakan untuk tujuan ibadat, pengajaran agama, dan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan Gereja. Para pemimpin pasak dan lingkungan memastikan bahwa fasilitas Gereja tidak digunakan untuk tujuan politik, bisnis, atau investasi sebagaimana diuraikan dalam berbagai contoh di 35.5.2. Melakukan ini akan melanggar undang-undang yang memperkenankan pembebasan pajak terhadap properti Gereja.
Adalah penting bahwa para pemimpin pasak dan lingkungan mengikuti pedoman ini untuk mempertahankan status bebas-pajak Gereja. Jika satu pasak atau lingkungan menyalahgunakan status bebas-pajak Gereja, unit-unit Gereja yang lain dapat terkena dampak.
34.8.2
Pajak Penjualan dan Penggunaan
Undang-undang pajak penjualan dan penggunaan serta bagaimana itu berlaku pada Gereja berbeda menurut negara dan negara bagian. Para pemimpin menghubungi Divisi Administrasi Pajak Gereja atau kantor area yang ditunjuk untuk memastikan apakah Gereja dibebaskan atau harus membayar pajak semacam itu.
34.8.3
Pajak Properti
Tax Administration Division Gereja mengarsipkan semua pembebasan pajak properti dan membayar semua pajak properti yang diwajibkan. Tidak ada tindakan yang diperlukan oleh pemimpin setempat.