Buku Pegangan dan Pemanggilan
30. Pemanggilan di Gereja


“30. Pemanggilan di Gereja,” Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir (2020).

“30. Pemanggilan di Gereja,” Buku Pegangan Umum.

orang-orang mengangkat tangan kanan

30.

Pemanggilan di Gereja

30.0

Pengantar

Bapa Surgawi memberikan kepada Yesus Kristus misi sakral untuk digenapi (lihat Lukas 4:18–19; Yohanes 6:38; 3 Nefi 27:14–16). Selama pemberian pelayanan-Nya, Juruselamat memercayai para murid-Nya dengan tanggung jawab penting (lihat Lukas 10:1–9). Demikian juga, Tuhan memanggil pria dan wanita untuk melayani dalam Gereja dewasa ini melalui undangan terilhami dari para hamba-Nya. Kesempatan-kesempatan untuk melayani ini dikenal sebagai pemanggilan.

Pemanggilan memberi anggota kesempatan untuk merasakan sukacita melayani Allah dengan melayani anak-anak-Nya (lihat Mosia 2:17). Pemanggilan juga menolong para anggota meningkatkan iman mereka dan mendekat kepada Tuhan.

Tidaklah pantas untuk menginginkan pemanggilan khusus di Gereja (lihat Markus 10:42–45; Ajaran dan Perjanjian 121:34-37). Para anggota Gereja juga tidak “meningkat” dari satu pemanggilan ke pemanggilan lainnya. Setelah melayani dalam satu pemanggilan, mereka hendaknya tidak berharap untuk menerima pemanggilan dengan tanggung jawab atau kedudukan yang lebih besar. Melayani dengan setia dalam sebuah pemanggilan adalah lebih penting daripada apa pemanggilannya. Tuhan menghormati pengabdian dari semua yang melayani dalam Gereja-Nya.

Bab ini menguraikan bagaimana para anggota dipanggil untuk melayani di Gereja dan bagaimana mereka dibebastugaskan dari pemanggilan mereka. Itu juga mencakup Bagan Pemanggilan yang memberikan informasi tentang menyampaikan pemanggilan tertentu, mendukung anggota dalam pemanggilan mereka, dan menetapkan mereka (lihat 30.8).

30.1

Menentukan Siapa yang Dipanggil

30.1.1

Pedoman Umum

Mereka yang melayani di Gereja dipanggil oleh Allah (lihat Ibrani 5:4; Pasal-Pasal Kepercayaan 1:5). Para pemimpin mengupayakan bimbingan Roh dalam menentukan siapa yang dipanggil (lihat juga 4.2.6). Mereka juga mempertimbangkan:

  • Kelayakan anggota tersebut (sebagaimana ditentukan dalam sebuah wawancara).

  • Karunia dan kemampuan yang anggota miliki, atau dapat kembangkan, untuk memberkati orang lain.

  • Keadaan pribadi anggota tersebut, termasuk kesehatan dan pekerjaannya.

  • Dampak yang mungkin dimiliki pemanggilan itu pada pernikahan dan keluarga anggota tersebut.

Setiap pemanggilan hendaknya memberkati orang-orang yang dilayani, anggota yang melayani, dan keluarga anggota tersebut. Pemanggilan juga memberi anggota kesempatan untuk bertumbuh.

Para anggota diberkati karena pengorbanan yang mereka buat untuk melayani di Gereja. Namun, suatu pemanggilan hendaknya tidak memberikan beban yang tak semestinya kepada individu dan keluarga. Pemanggilan hendaknya juga tidak menyulitkan para anggota untuk memenuhi tanggung jawab pekerjaan mereka.

Umumnya, setiap anggota dipanggil untuk melayani hanya dalam satu pemanggilan setiap kalinya, selain menjadi brother atau sister pemberi pelayanan. Pengecualian hendaknya jarang dan dengan doa yang sungguh-sungguh dipertimbangkan. Tidak setiap posisi potensial perlu diisi.

Saat menyampaikan pemanggilan kepada anggota yang telah menikah, para pemimpin memastikan bahwa pasangan mengetahui dan mendukung pemanggilan tersebut. Sebelum menyampaikan pemanggilan kepada seorang remaja putra atau remaja putri, para pemimpin mendapatkan persetujuan dari orangtua atau walinya.

Sebelum pemanggilan disampaikan, uskup dengan saksama meninjau catatan keanggotaan orang tersebut untuk memverifikasi bahwa itu tidak mencakup anotasi atau restriksi keanggotaan formal. Jika pemanggilan perlu disampaikan sebelum catatan keanggotaan ada di lingkungan, uskup menghubungi uskup sebelumnya dari anggota tersebut.

Sebelum seorang pemimpin pasak menyampaikan pemanggilan, uskup orang tersebut berkonsultasi untuk membahas kelayakan anggota tersebut dan keadaan lainnya yang dapat memengaruhi pelayanannya (seperti yang diuraikan di atas).

30.1.2

Pemanggilan untuk Anggota Baru

Kesempatan untuk melayani menolong para anggota bertumbuh secara rohani. Melayani bersama juga dapat menolong para anggota membangun hubungan yang erat. Ini khususnya penting bagi para anggota baru.

Para pemimpin lingkungan memberikan kepada para anggota baru kesempatan untuk melayani segera setelah mereka dibaptiskan dan dikukuhkan. Anggota baru memiliki berbagai kemampuan. Para pemimpin dengan doa yang sungguh-sungguh mengundang mereka untuk melayani dalam cara-cara yang akan menolong mereka tumbuh secara pribadi dan memberkati orang lain. Beberapa anggota langsung siap untuk pemanggilan. Yang lain mungkin lebih menyukai penugasan sementara yang membantu mereka bersiap untuk menerima pemanggilan. Lihat juga 23.2 dan 23.5.1.

30.1.3

Pemanggilan bagi Mereka yang Bukan Anggota

Orang yang bukan anggota Gereja boleh dipanggil untuk beberapa jabatan, seperti organis, direktur musik, atau pemanggilan untuk membantu merencanakan kegiatan. Namun, mereka hendaknya tidak dipanggil sebagai guru, sebagai anggota presidensi kuorum atau organisasi, atau sebagai pemimpin musik Pratama.

Seseorang yang keanggotaannya telah dibatasi secara formal atau telah ditarik kembali tidak boleh memiliki pemanggilan (lihat 32.11.3 dan 32.11.4).

30.1.4

Konfidensialitas

Pemanggilan dan pembebastugasan adalah sakral. Karena itu, para pemimpin menjaga informasi tentang pemanggilan dan pembebastugasan yang diusulkan konfidensial. Para pemimpin berbagi informasi semacam itu pada waktu dan dalam tatanan yang selaras dengan sifat sakralnya.

Misalnya, seseorang yang sedang dipertimbangkan untuk diberi suatu pemanggilan tidak boleh diberi tahu sampai pemanggilan diberikan. Ini membantu menghindari perasaan malu jika panggilan tidak disampaikan.

Selain itu, hanya mereka yang perlu tahu, seperti pasangan dan presidensi organisasi yang memiliki tanggung jawab untuk jabatan tersebut, yang diberi tahu sebelum orang itu diajukan untuk pendukungan.

30.1.5

Rekomendasi dan Persetujuan untuk Pemanggilan

Bagan Pemanggilan mengindikasikan siapa yang boleh membuat rekomendasi untuk setiap pemanggilan dan siapa yang memberikan persetujuan (lihat 30.8). Dalam beberapa kasus, para pemimpin kuorum dan organisasi membuat rekomendasi kepada presidensi pasak atau keuskupan. Mereka melakukannya dengan penuh doa, mengupayakan ilham tentang siapa yang direkomendasikan. Mereka juga dapat berunding dengan keuskupan atau presidensi pasak.

Uskup dan presiden pasak dengan saksama mempertimbangkan setiap rekomendasi, mengenali bahwa itu telah dibuat dengan doa yang sungguh-sungguh. Keuskupan atau presidensi pasak memiliki tanggung jawab akhir untuk menerima ilham mengenai siapa yang dipanggil. Ketika diperlukan, mereka dapat meminta rekomendasi lainnya.

Jika seorang uskup atau presiden pasak merasa terilhami untuk memanggil seseorang selain orang yang direkomendasikan, itu tidak berarti rekomendasi tersebut tidak diilhami. Mungkin saja uskup atau presiden pasak memiliki informasi yang tidak tersedia bagi mereka yang membuat rekomendasi tersebut.

wanita sedang membaca kepada anak

30.2

Menyampaikan Pemanggilan

Menerima pemanggilan untuk melayani hendaknya menjadi pengalaman rohani yang bermakna bagi seorang anggota. Pemanggilan untuk melayani Tuhan adalah kesempatan yang sakral dan penuh sukacita. Para pemimpin mengomunikasikan ini melalui cara mereka menyampaikan pemanggilan. Mereka hendaknya tidak menyampaikan pemanggilan dengan cara yang santai.

Bagan Pemanggilan mengindikasikan siapa yang boleh menyampaikan setiap pemanggilan (lihat 30.8). Setelah menerima persetujuan yang diperlukan, pemimpin yang diwenangkan berunding dengan anggota tersebut untuk memahami apakah keadaan anggota tersebut memperkenankan dia untuk melayani. Pemimpin juga berupaya untuk memahami apakah anggota tersebut layak dan bersedia untuk melayani.

Ketika seorang pemimpin menyampaikan pemanggilan, dia menjelaskan bahwa itu telah datang dari Tuhan. Jika diperlukan, dia dapat memberi anggota tersebut waktu untuk dengan doa yang sungguh-sungguh mempertimbangkan pemanggilan tersebut, mengupayakan peneguhan rohaninya sendiri.

Pemimpin juga dapat:

  • Menjelaskan tujuan, pentingnya, dan tanggung jawab pemanggilan tersebut.

  • Membantu anggota tersebut berfokus terutama kepada orang-orang yang akan dia layani. (Jika berlaku, pemimpin menyediakan daftar orang-orang ini dari Sumber Pemimpin dan Juru Tulis.)

  • Mengimbau anggota tersebut untuk mengupayakan Roh Tuhan dalam memenuhi pemanggilan.

  • Bersaksi bahwa Tuhan akan menolong anggota tersebut dan akan memberkatinya karena melayani dengan setia.

  • Memberi tahu anggota tersebut siapa yang akan memberikan pelatihan dan dukungan untuk pemanggilan itu.

  • Memberi tahu anggota tersebut kepada siapa dia harus melapor atas upayanya.

  • Memberi tahu anggota tersebut tentang pertemuan apa pun yang hendaknya dia hadiri dan sumber daya apa pun yang tersedia.

  • Membantu anggota tersebut mengetahui kira-kira berapa banyak komitmen waktu yang diperlukan pemanggilan itu.

  • Membahas masalah atau tantangan khusus apa pun dari pemanggilan tersebut.

  • Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin dimiliki anggota tersebut.

Jika anggota telah menikah, pemimpin mengundang pasangan untuk hadir ketika pemanggilan disampaikan.

Jika pemanggilan mencakup bekerja dengan anak atau remaja, pemimpin menjelaskan bahwa anggota tersebut akan perlu menyelesaikan pelatihan perlindungan anak dan remaja. Pelatihan ini tersedia di ProtectingChildren.ChurchofJesusChrist.org. Anggota hendaknya menyelesaikannya dalam waktu satu bulan setelah didukung dan setiap tiga tahun sesudahnya.

30.3

Mendukung Anggota dalam Pemanggilan

Mereka yang dipanggil pada sebagian besar jabatan Gereja hendaknya diajukan untuk pendukungan sebelum mereka mulai melayani (lihat Ajaran dan Perjanjian 28:13; 42:11). Dengan mendukung mereka yang dipanggil untuk melayani, para anggota menjanjikan dukungan dan kesediaan mereka untuk membantu.

Bagan Pemanggilan mengindikasikan apakah pendukungan diperlukan dan siapa yang berperan serta di dalamnya (lihat 30.8). Pemimpin yang mengawasi menyampaikan pemanggilan, atau seorang pemimpin imamat yang dia wenangkan, mengajukan orang tersebut untuk didukung.

Orang yang memimpin pendukungan terlebih dahulu mengumumkan siapa yang dibebastugaskan dari jabatan (jika berlaku). Dia mengundang para anggota untuk memberikan ungkapan terima kasih atas pelayanan orang tersebut (lihat 30.6).

Saat mengajukan seseorang untuk mendapatkan suara pendukungan, seorang pemimpin imamat yang diwenangkan meminta pria atau wanita itu berdiri. Pemimpin dapat menggunakan kata-kata seperti yang berikut:

“[Nama] telah dipanggil sebagai [jabatan]. Mereka yang mendukung dia dapat menyatakannya dengan mengangkat tangan. [Berhenti sejenak.] Yang tidak setuju, jika ada, juga dapat menyatakannya. [Berhenti sejenak.]”

Orang yang sedang diajukan hendaknya berperan serta dalam pendukungan. Jika lebih dari satu orang yang diajukan, mereka dapat didukung sebagai kelompok.

Jika seorang anggota yang bereputasi baik menentang pemanggilan, pemimpin ketua atau pemimpin imamat lainnya yang ditugasi bertemu dengannya secara pribadi setelah pertemuan. Pemimpin berupaya untuk memahami mengapa anggota tersebut menentang. Dia menanyakan apakah anggota tersebut mengetahui perilaku yang dapat mendiskualifikasi orang tersebut dari melayani dalam jabatan itu. Jika anggota yang menentang tersebut tidak mengetahui adanya perilaku semacam itu, dia diimbau untuk menyokong dan mendukung orang dalam pemanggilan tersebut.

Hanya para anggota yang bereputasi baik yang boleh berperan serta dalam pendukungan ini. Namun, jika seorang nonanggota atau anggota yang tidak bereputasi baik memiliki kekhawatiran mengenai tindakan tersebut, dia dapat berbagi hal itu dengan uskup atau presiden pasak secara pribadi setelah pertemuan.

30.4

Menetapkan Anggota untuk Melayani dalam Pemanggilan

Mereka yang dipanggil pada sebagian besar jabatan Gereja hendaknya ditetapkan. Bagan Pemanggilan mengindikasikan siapa yang boleh melakukan penetapan (lihat 30.8). Ini biasanya terjadi setelah para anggota didukung dan sebelum mereka mulai melayani.

Menetapkan seorang anggota pada suatu pemanggilan berarti memberinya wewenang untuk bertindak dalam pemanggilan itu (lihat 3.4.3.1). Penetapan juga mencakup berkat dan janji-janji yang dibimbing oleh Roh. Untuk informasi lebih lanjut, lihat 18.11.

wanita menerima berkat imamat

30.5

Masa Pelayanan

Sebisa mungkin, para pemimpin memperkenankan para anggota untuk melayani dalam pemanggilan mereka cukup lama untuk membangun hubungan yang kuat dengan orang-orang yang mereka layani. Para anggota mungkin juga memerlukan waktu untuk belajar dan bertumbuh dalam tanggung jawab mereka. Ini dapat menjadi sangat penting bagi para pemimpin remaja dan anak serta presiden Lembaga Pertolongan dan kuorum penatua. Lamanya pelayanan yang ideal bagi para pemimpin bervariasi, tetapi dua sampai lima tahun sering kali memadai.

30.6

Membebastugaskan Anggota dari Pemanggilan

Dalam kebanyakan kasus, para anggota dibebastugaskan dari pemanggilan ketika Tuhan mengilhami para pemimpin mereka untuk membebaskan mereka. Beberapa anggota, seperti presiden pasak dan misi, biasanya dibebastugaskan setelah periode waktu yang ditetapkan. Seseorang juga dapat dibebastugaskan untuk alasan lain, seperti keadaan pribadi dan keluarga.

Ketika seorang presiden atau uskup dibebastugaskan, para penasihatnya dibebastugaskan secara otomatis. Orang lain dalam organisasi, seperti juru tulis, sekretaris, dan guru, tidak dibebastugaskan secara otomatis.

Pembebastugasan dari pemanggilan Gereja dilakukan oleh seseorang dengan tingkat wewenang yang sama dengan orang yang menyampaikan pemanggilan. Misalnya, jika seorang anggota keuskupan menyampaikan pemanggilan, seorang anggota keuskupan menyampaikan pembebastugasan.

Menyampaikan pembebastugasan adalah kesempatan penting bagi seorang pemimpin untuk mengungkapkan rasa terima kasih dan untuk mengakui tangan Allah dalam pelayanan anggota tersebut. Pemimpin bertemu dengan anggota tersebut secara pribadi untuk menginformasikan kepadanya tentang pembebastugasannya tersebut sebelum diumumkan secara umum. Dia dapat memilih untuk mengundang anggota tersebut berbagi apa yang telah dia pelajari dengan melayani dalam pemanggilan tersebut. Hanya mereka yang perlu tahu yang diberi tahu tentang pembebastugasan sebelum hal itu diumumkan.

Seorang pemimpin imamat yang diwenangkan mengumumkan pembebastugasan dalam tatanan yang sama di mana orang tersebut didukung. Pemimpin dapat menggunakan kata-kata seperti yang berikut:

“[Nama] telah dibebastugaskan sebagai [jabatan]. Mereka yang ingin mengungkapkan terima kasih untuk pelayanannya dapat menyatakannya dengan mengangkat tangan.”

Pemimpin tidak menanyakan apakah ada yang tidak setuju.

30.7

Memanggil, Menahbiskan, dan Menetapkan Uskup

Presidensi pasak merekomendasikan anggota pria untuk dipanggil atau dibebastugaskan sebagai uskup. Rekomendasi dikirimkan kepada Presidensi Utama melalui Sumber Pemimpin dan Juru Tulis (SPJ). Seorang anggota presidensi pasak, juru tulis, atau sekretaris pelaksana boleh mempersiapkan rekomendasi. Namun, hanya presiden pasak yang boleh mengirimkannya.

Tanggung jawab uskup adalah signifikan (lihat 7.1). Itu memerlukan seseorang dengan integritas, kebersihan moral, kematangan rohani, dan kesetiaan kepada Juruselamat. Presidensi pasak mengupayakan pengukuhan dari Roh tentang siapa yang direkomendasikan. Ketika merekomendasikan seorang pria untuk melayani sebagai uskup, mereka dengan saksama mempertimbangkan 1 Timotius 3:2–7. Mereka tidak meminta saran dari para anggota lingkungan. Informasi tambahan tentang kualifikasi seorang uskup diberikan dalam SPJ.

Sebelum presiden pasak dapat memanggil seorang uskup baru, dia harus menerima persetujuan tertulis tentang rekomendasinya dari Presidensi Utama. Dengan persetujuan ini, presiden pasak dapat menahbiskan dan menetapkan seorang uskup setelah para anggota lingkungan mendukungnya di pertemuan sakramen. Persetujuan dari Presidensi Utama juga diperlukan sebelum presiden pasak boleh membebaskan seorang uskup. Presiden pasak tidak boleh mendelegasikan tanggung jawab ini.

Jika seorang pria yang dipanggil sebagai uskup bukan seorang imam tinggi, presiden pasak memastikan bahwa dia ditahbiskan sebagai imam tinggi sebelum menahbiskannya sebagai uskup. Jika pria itu telah ditahbiskan sebagai uskup sebelumnya, dia hanya perlu ditetapkan sebagai uskup lingkungan tersebut. Jika para pria yang dipanggil sebagai penasihat uskup bukan imam tinggi, mereka ditahbiskan sebagai imam tinggi sebelum ditetapkan.

Setelah Presidensi Utama menyetujui rekomendasi seorang pria untuk melayani sebagai uskup, mereka mewenangkan presiden pasak untuk menahbiskan dan menetapkannya. Presiden pasak:

  1. Memanggil pria tersebut dengan nama lengkapnya.

  2. Menyatakan bahwa dia bertindak dengan wewenang Imamat Melkisedek.

  3. Menahbiskan pria tersebut sebagai uskup (kecuali dia telah ditahbiskan sebelumnya).

  4. Menetapkan dia untuk mengetuai lingkungan dan untuk menjadi presiden Imamat Harun dan kuorum imam, dengan menekankan tanggung jawabnya atas para pemegang Imamat Harun dan remaja putri di lingkungan (lihat 7.1.2).

  5. Menganugerahkan kepadanya semua kunci, hak, kuasa, dan wewenang dari jabatan uskup, secara khusus merujuk pada tugas-tugas uskup sebagai seorang hakim umum di Israel dan sebagai imam tinggi ketua di lingkungan (lihat 7.1.1 dan 7.1.3).

  6. Memberikan kata-kata pemberkatan sebagaimana diarahkan Roh.

  7. Menutup dalam nama Yesus Kristus.

Seorang Tujuh Puluh Area atau Pembesar Umum juga dapat memanggil, menahbiskan, dan menetapkan seorang uskup dengan persetujuan dari Presidensi Utama.

30.8

Bagan Pemanggilan

Bagan berikut mendaftar pemanggilan lingkungan dan pasak yang dipilih. Pemanggilan dan kesempatan pelayanan lainnya diuraikan di tempat lain dalam buku pegangan ini.

Sebuah lingkungan atau pasak tidak perlu mengisi setiap pemanggilan yang tertera dalam bagan ini. Para pemimpin menentukan pemanggilan mana yang harus dipenuhi berdasarkan kebutuhan unit dan mereka yang tersedia untuk melayani.

Catatan: Para pemeterai di bait suci dipanggil di bawah arahan Presiden Gereja. Untuk alasan ini, para pemeterai yang aktif hendaknya tidak dipanggil untuk melayani dalam keuskupan atau dalam presidensi cabang, distrik, pasak, atau misi.

30.8.1

Pemanggilan Lingkungan

Pemanggilan

Direkomendasikan oleh

Disetujui oleh

Didukung oleh1

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pemanggilan

Uskup2

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak, menggunakan SPJ

Disetujui oleh

Presidensi Utama dan Kuorum Dua Belas

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak setelah menerima persetujuan dari Presidensi Utama (lihat 30.7)

Pemanggilan

Para penasihat dalam keuskupan2

Direkomendasikan oleh

Uskup

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Juru tulis lingkungan (dan asisten juru tulis lingkungan jika diperlukan)

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Sekretaris pelaksana lingkungan (dan asisten sekretaris pelaksana lingkungan jika diperlukan)

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Presiden kuorum penatua

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak (setelah berkonsultasi dengan uskup)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi kuorum penatua

Direkomendasikan oleh

Presiden kuorum (setelah berkonsultasi dengan uskup)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Pemanggilan kuorum penatua lainnya

Direkomendasikan oleh

Presidensi kuorum

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kuorum (diajukan dalam pertemuan kuorum oleh presiden kuorum atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden kuorum atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Presiden organisasi lingkungan (Lembaga Pertolongan, Remaja Putri, Pratama, dan Sekolah Minggu)

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi organisasi lingkungan

Direkomendasikan oleh

Presiden organisasi

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Pemanggilan Lembaga Pertolongan lingkungan lainnya

Direkomendasikan oleh

presidensi Lembaga Pertolongan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota Lembaga Pertolongan (disampaikan dalam pertemuan Lembaga Pertolongan oleh uskup atau penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Pemanggilan Remaja Putri, Pratama, dan Sekolah Minggu lingkungan lainnya

Direkomendasikan oleh

Presidensi organisasi

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Pemimpin misi lingkungan (seorang anggota presidensi kuorum penatua dapat mengisi peranan ini; jika demikian, dia tidak perlu dipanggil, didukung, atau ditetapkan secara terpisah)

Direkomendasikan oleh

Keuskupan (setelah berkonsultasi dengan presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan)

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Misionaris lingkungan

Direkomendasikan oleh

Keuskupan atau presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Pemimpin bait suci dan sejarah keluarga lingkungan (seorang anggota presidensi kuorum penatua dapat mengisi peranan ini; jika demikian, dia tidak perlu dipanggil, didukung, atau ditetapkan secara terpisah)

Direkomendasikan oleh

Keuskupan (setelah berkonsultasi dengan presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan)

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Konsultan bait suci dan sejarah keluarga lingkungan

Direkomendasikan oleh

Keuskupan atau presiden kuorum penatua dan Lembaga Pertolongan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Asisten untuk presiden kuorum imam

Direkomendasikan oleh

Uskup (sebagai presiden kuorum imam)

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kuorum (diajukan dalam pertemuan kuorum oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup

Pemanggilan

Presiden kuorum pengajar dan diaken

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kuorum (diajukan dalam pertemuan kuorum oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Dipanggil oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi; ditetapkan oleh uskup

Pemanggilan

Para penasihat dalam presidensi kuorum pengajar dan diaken serta sekretaris kuorum

Direkomendasikan oleh

Presiden kuorum

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kuorum (diajukan dalam pertemuan kuorum oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Presiden kelas Remaja Putri

Direkomendasikan oleh

Keuskupan (setelah berkonsultasi dengan presiden Remaja Putri)

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kelas (diajukan dalam pertemuan Remaja Putri oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi kelas dan sekretaris kelas Remaja Putri

Direkomendasikan oleh

Presiden kelas

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota kelas (diajukan dalam pertemuan Remaja Putri oleh uskup atau seorang penasihat yang ditugasi)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Spesialis kesejahteraan dan kemandirian lingkungan jika diperlukan

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Spesialis pusat sumber daya lingkungan jika diperlukan

Direkomendasikan oleh

Presiden Sekolah Minggu

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Koordinator musik lingkungan

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Pemanggilan lingkungan lainnya

Direkomendasikan oleh

Keuskupan

Disetujui oleh

Keuskupan

Didukung oleh1

Para anggota lingkungan

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Uskup atau seorang penasihat yang ditugasi

  1. Dalam keadaan yang jarang terjadi, seorang anggota lingkungan mungkin perlu memulai pelayanan dalam sebuah pemanggilan sebelum dia dapat didukung. Ketika ini terjadi, seorang anggota keuskupan mengajukan orang tersebut untuk pengesahan secepat mungkin. Dia menyesuaikan proses yang diuraikan di 30.3. Ini mencakup memberikan kesempatan kepada para anggota lingkungan untuk memberikan suara yang menentang.

  2. Para pemeterai yang aktif di bait suci hendaknya tidak dipanggil untuk melayani dalam keuskupan. Para pemeterai dipanggil di bawah arahan Presiden Gereja.

Kelas Sekolah Minggu

30.8.2

Pemanggilan Cabang

Pemanggilan

Direkomendasikan oleh

Disetujui oleh

Didukung oleh

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pemanggilan

Presiden cabang1

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak, misi, atau distrik

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi atau presidensi misi

Didukung oleh

Para anggota cabang

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau presiden misi (atau presiden distrik jika ditugasi)

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi cabang1

Direkomendasikan oleh

Presiden cabang

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi atau presidensi misi (atau, saat diwenangkan oleh presiden misi, presidensi distrik)

Didukung oleh

Para anggota cabang

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak, misi, atau distrik atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Juru tulis, asisten juru tulis, dan sekretaris pelaksana cabang

Direkomendasikan oleh

Presidensi cabang

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi atau presidensi misi (atau, saat diwenangkan oleh presiden misi, presidensi distrik)

Didukung oleh

Para anggota cabang

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi (untuk cabang dalam pasak); presiden distrik atau seorang pemimpin imamat yang dia tugasi (untuk cabang dalam misi)

Pemanggilan

Presiden kuorum penatua

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak, distrik, atau misi (setelah berkonsultasi dengan presiden cabang)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi atau presidensi misi (atau, saat diwenangkan oleh presiden misi, presidensi distrik)

Didukung oleh

Para anggota cabang

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau presiden misi (atau presiden distrik jika ditugasi)

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi kuorum penatua

Direkomendasikan oleh

Presiden kuorum (setelah berkonsultasi dengan presiden cabang)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi atau presidensi misi (atau, saat diwenangkan oleh presiden misi, presidensi distrik)

Didukung oleh

Para anggota cabang

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau presiden misi atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi (atau presiden distrik atau pemimpin imamat lainnya, jika ditugasi)

Pemanggilan

Pemanggilan cabang lainnya

Direkomendasikan oleh

Lihat 30.8.1, dengan mengganti presiden cabang untuk uskup dan cabang untuk lingkungan.

Disetujui oleh

Lihat 30.8.1, dengan mengganti presiden cabang untuk uskup dan cabang untuk lingkungan.

Didukung oleh

Lihat 30.8.1, dengan mengganti presiden cabang untuk uskup dan cabang untuk lingkungan.

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Lihat 30.8.1, dengan mengganti presiden cabang untuk uskup dan cabang untuk lingkungan.

  1. Para pemeterai yang aktif di bait suci hendaknya tidak dipanggil untuk melayani dalam presidensi cabang. Para pemeterai dipanggil di bawah arahan Presiden Gereja.

30.8.3

Pemanggilan Pasak

Pemanggilan

Direkomendasikan oleh

Disetujui oleh

Didukung oleh1

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pemanggilan

Presiden pasak2

Direkomendasikan oleh

Pembesar Umum atau Tujuh Puluh Area yang ditugasi

Disetujui oleh

Pembesar Umum atau Tujuh Puluh Area yang ditugasi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pembesar Umum atau Tujuh Puluh Area yang ditugasi

Pemanggilan

Para penasihat dalam presidensi pasak yang baru2

Direkomendasikan oleh

Presiden pasak

Disetujui oleh

Pembesar Umum atau Tujuh Puluh Area yang ditugasi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pembesar Umum atau Tujuh Puluh Area yang ditugasi

Pemanggilan

Penasihat baru dalam presidensi pasak yang sudah ada2

Direkomendasikan oleh

Presiden pasak, menggunakan SPJ

Disetujui oleh

Presidensi Utama

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak setelah menerima persetujuan dari Presidensi Utama

Pemanggilan

Juru tulis pasak (dan asisten juru tulis pasak jika diperlukan)

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Sekretaris pelaksana pasak (dan asisten sekretaris pelaksana pasak jika diperlukan)

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Anggota dewan tinggi

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Bapa bangsa pasak, termasuk seorang bapa bangsa yang telah ditahbiskan di pasak lain

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak, menggunakan SPJ

Disetujui oleh

Kuorum Dua Belas

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak setelah menerima persetujuan dari Kuorum Dua Belas; atau seorang anggota Presidensi Utama atau Kuorum Dua Belas

Pemanggilan

Presiden Lembaga Pertolongan Pasak

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak

Pemanggilan

Presiden Remaja Putri dan Pratama Pasak

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Presiden Remaja Putra dan Sekolah Minggu Pasak

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak memanggil anggota dewan tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan ini

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak (mereka hendaknya didukung baik sebagai anggota dewan tinggi maupun sebagai presiden organisasi ini)

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi (mereka hendaknya dipanggil dan ditetapkan baik sebagai anggota dewan tinggi maupun sebagai presiden organisasi ini)

Pemanggilan

Para penasihat dalam presidensi organisasi pasak, sekretaris, dan yang lainnya jika diperlukan

Direkomendasikan oleh

Presiden organisasi pasak (setelah berkonsultasi dengan presidensi pasak atau anggota dewan tinggi yang ditugasi)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Auditor pasak

Direkomendasikan oleh

Ketua komite audit pasak (penasihat dalam presidensi pasak)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Tidak didukung

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat yang ditugasi (presiden pasak menentukan apakah penetapan diperlukan)

Pemanggilan

Guru dan supervisor seminari dan institut pasak jika diperlukan

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak (setelah berkonsultasi dengan uskup dan perwakilan seminari dan institut)

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Spesialis kesejahteraan dan kemandirian pasak jika diperlukan

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Direktur, asisten direktur, dan spesialis komunikasi pasak

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

Pemanggilan

Pemanggilan pasak lainnya3

Direkomendasikan oleh

Presidensi pasak

Disetujui oleh

Presidensi pasak dan dewan tinggi

Didukung oleh1

Para anggota dalam konferensi pasak

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau seorang penasihat atau anggota dewan tinggi yang ditugasi

  1. Sebagai pengecualian, ketika pejabat pasak yang baru perlu memulai pelayanan mereka sebelum konferensi pasak berikutnya, mereka hendaknya didukung dalam pertemuan sakramen. Pendukungan ini hendaknya dilakukan seminimal mungkin. Seorang anggota presidensi pasak atau dewan tinggi mengajukan pendukungan tersebut.

    Dalam keadaan yang jarang terjadi, seorang anggota pasak mungkin perlu memulai pelayanan sebelum dia dapat didukung baik dalam konferensi pasak atau dalam pertemuan sakramen. Ketika ini terjadi, orang tersebut diajukan untuk pengesahan sesegera mungkin, menyesuaikan dengan proses yang diuraikan di 30.3. Ini mencakup memberi kesempatan bagi para anggota pasak untuk memberikan suara yang menentang.

  2. Para pemeterai yang aktif di bait suci hendaknya tidak dipanggil untuk melayani dalam presidensi pasak. Para pemeterai dipanggil di bawah arahan Presiden Gereja.

  3. Ketua komite kegiatan pasak (jika diperlukan) dan perwakilan gedung pasak ditugasi oleh presidensi pasak dari dewan tinggi. Mereka tidak dipanggil, didukung, atau ditetapkan.

pasangan suami istri berbicara kepada uskup

30.8.4

Pemanggilan Distrik

Pemanggilan

Direkomendasikan oleh

Disetujui oleh

Didukung oleh

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pemanggilan

Presiden distrik1

Direkomendasikan oleh

Presiden misi

Disetujui oleh

Presidensi Area

Didukung oleh

Para anggota dalam konferensi distrik

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden misi

Pemanggilan

Penasihat dalam presidensi distrik1

Direkomendasikan oleh

Presiden distrik

Disetujui oleh

Presiden misi

Didukung oleh

Para anggota dalam konferensi distrik

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden misi atau seorang penasihat yang ditugasi

Pemanggilan

Anggota dewan distrik

Direkomendasikan oleh

Presiden distrik

Disetujui oleh

Presidensi misi (atau, ketika diwenangkan oleh presiden misi, presidensi distrik)2

Didukung oleh

Para anggota dalam konferensi distrik

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden misi atau seorang penasihat yang ditugasi (atau, ketika diwenangkan oleh presiden misi, presiden distrik atau penasihat yang ditugasi)2

Pemanggilan

Pemanggilan distrik lainnya

Direkomendasikan oleh

Lihat 30.8.3, dengan mengganti presiden distrik untuk presiden pasak dan distrik untuk pasak.

Disetujui oleh

Lihat 30.8.3, dengan mengganti presiden distrik untuk presiden pasak dan distrik untuk pasak.

Didukung oleh

Lihat 30.8.3, dengan mengganti presiden distrik untuk presiden pasak dan distrik untuk pasak.

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Lihat 30.8.3, dengan mengganti presiden distrik untuk presiden pasak dan distrik untuk pasak.

  1. Para pemeterai yang aktif di bait suci hendaknya tidak dipanggil untuk melayani dalam presidensi distrik. Para pemeterai dipanggil di bawah arahan Presiden Gereja.

  2. Di area-area tanpa misi, Presidensi Area melaksanakan fungsi ini.

30.8.5

Pemanggilan Kelompok Anggota Dinas Militer

Pemanggilan

Direkomendasikan oleh

Disetujui oleh

Didukung oleh

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Pemanggilan

Pemimpin kelompok anggota dinas militer

Direkomendasikan oleh

Seorang rohaniwan militer Orang Suci Zaman Akhir, direktur Hubungan Militer, atau pemimpin kelompok yang berangkat tugas

Disetujui oleh

Uskup atau presiden cabang dan presiden pasak atau misi (di lingkungan atau cabang dan pasak atau misi asal anggota tersebut)

Didukung oleh

Para anggota kelompok

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau presiden misi atau perwakilan yang ditunjuk (dapat berfungsi tanpa ditetapkan jika perlu)

Pemanggilan

Asisten untuk pemimpin kelompok anggota dinas militer

Direkomendasikan oleh

Pemimpin kelompok

Disetujui oleh

Uskup atau presiden cabang dan presiden pasak atau misi (di lingkungan atau cabang dan pasak atau misi asal anggota tersebut)

Didukung oleh

Para anggota kelompok

Dipanggil dan ditetapkan oleh

Presiden pasak atau presiden misi atau perwakilan yang ditunjuk (dapat berfungsi tanpa ditetapkan jika perlu)