Kemandirian
Tanggung Jawab Pemimpin Imamat


Tanggung Jawab Pemimpin Imamat

Presidensi misi (atau Presidensi Distrik)

  1. Mempelajari dan mengajarkan ajaran serta asas kemandirian (lihat kover belakang). Memberikan petunjuk kepada para uskup dan anggota komite kemandirian pasak dalam tanggung jawab kemandirian mereka.

  2. Menetapkan sasaran kemandirian bagi pasak.

  3. Mengorganisasi komite kemandirian yang dapat mengembangkan, mengimplementasikan, dan memantau rencana tindakan kemandirian untuk pasak.

  4. Memprioritaskan mengundang purnamisionaris dan orang insaf baru (sebagaimana diperlukan) untuk berperan serta dalam kegiatan kemandirian.

  5. Menyertakan kemandirian pada agenda dewan pasak.

  6. Memanggil spesialis kemandirian pasak.

  7. Memanggil misionaris layanan Gereja bila diperlukan.

  8. Meninjau dan menindaki laporan kemajuan kemandirian pasak serta laporan pinjaman DTP [Dana Tetap Pendidikan].

  9. Menyediakan bimbingan penggunaan pusat sejarah keluarga untuk tujuan kemandirian sebagaimana diperlukan.

Komite Kemandirian Pasak

Komite kemandirian pasak mencakup individu-individu berikut: anggota presidensi pasak (ketua), dewan tinggi yang ditugasi untuk kemandirian, anggota presidensi Lembaga Pertolongan Pasak, ketua dewan kesejahteraan uskup, dan spesialis kemandirian pasak. Partisipan opsional dapat mencakup anggota presidensi Remaja Putra dan Remaja Putri pasak, spesialis pasak tambahan, misionaris senior penuh waktu, dan misionaris layanan Gereja.

  1. Menyaksikan video “Laboring unto Self-Reliance [Bekerja dalam Kemandirian” (tersedia di Kemaorg/videos).

  2. Mengembangkan, melaksanakan, dan memantau rencana tindakan kemandirian bagi pasak.

  3. Memberikan kebaktian reguler Jalan Saya Menuju Kemandirian (lihat halaman 4).

  4. Mengorganisasi dan mengelola pusat sumber kemandirian pasak. Menunjuk misionaris pasutri layanan Gereja atau spesialis kemandirian untuk mengarahkan kegiatan pusat tersebut dan untuk mengorganisasi kelompok-kelompok kemandirian (lihat halaman 2).

  5. Mengajarkan kepada dewan lingkungan tugas-tugas kemandirian mereka.

  6. Memanfaatkan sumber dan layanan yang dikembangkan oleh pegawai Layanan Kemandirian.

  7. Mengundang purnamisionaris dan orang insaf baru (sebagaimana diperlukan) untuk berperan serta dalam kebaktian Jalan Saya dan bergabung dengan kelompok kemandirian.

Spesialis Kemandirian Pasak

Spesialis melayani sebagai penghubung ke semua fungsi dari Layanan Kemandirian (komite kemandirian pasak, pusat kemandirian pasak, dan manajer Layanan Kemandirian).

  1. Menyiapkan agenda komite kemandirian pasak.

  2. Melatih misionaris layanan Gereja dan sukarelawan untuk mengoperasikan pusat sumber kemandirian.

  3. Melatih dan mengawasi spesialis kemandirian lain di pasak.

  4. Memesan materi-materi kemandirian ketika diperlukan.

  5. Melatih dan membantu uskup serta dewan lingkungan ketika diminta.

  6. Menolong mendaftarkan anggota di srs.lds.org/register.

  7. Mengorganisasi, memantau, mendukung, dan memfasilitasi kelompok kemandirian. (Anggota lainnya dapat diminta untuk memfasilitasi kelompok-kelompok bila diperlukan).

  8. Menelaah dan mengikuti asas-asas yang ditemukan daring di srs.lds.org/facilitator.

Keuskupan (atau Presidensi Cabang)

  1. Mengajarkan kepada anggota lingkungan ajaran-ajaran dan asas-asas kemandirian (lihat kover belakang).

  2. Mengarahkan upaya kemandirian melalui dewan lingkungan:

    • Mengidentifikasi, menjumlah, dan mengundang semua anggota yang membutuhkan untuk menjadi mandiri. Alat Kemandirian Anggota Dewasa di leader.lds.org/self-reliance dapat bermanfaat dengan proses ini.

    • Melalui para pemimpin kuorum dan organisasi pelengkap, menyediakan dukungan, mentor, dan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.

  3. Mengundang mereka yang membutuhkan untuk melengkapi buklet Jalan Saya Menuju Kemandirian dan bergabung dengan kelompok kemandirian.

  4. Memanggil spesialis kemandirian lingkungan untuk memfasilitasi kelompok ketika diperlukan.

  5. Melaksanakan wawancara pengabsahan pinjaman DTP (lihat srs.lds.org/loans).

  6. Meninjau dan menindaki laporan kemajuan kemandirian pasak serta laporan pinjaman DTP. Uskup hendaknya tidak terlibat dalam pengumpulan pinjaman DTP.

  7. Mengupayakan bantuan tambahan dari komite kemandirian pasak ketika diperlukan.