Lembaga Pertolongan
Tanggung Jawab


sekelompok orang tersenyum

Pemanggilan Saya sebagai Sekretaris Lembaga Pertolongan

Tanggung Jawab

Tuhan bersyukur atas kesediaan Anda untuk melayani dalam Gereja-Nya. Berikut adalah ikhtisar mengenai tanggung jawab untuk pemanggilan Anda.

Tujuan Lembaga Pertolongan

Lembaga Pertolongan adalah organisasi yang ditetapkan secara ilahi untuk semua wanita dewasa di Gereja. Lembaga Pertolongan membantu anak-anak Allah bersiap untuk kembali ke hadirat-Nya. Nabi Joseph Smith mengajarkan bahwa tujuan Lembaga Pertolongan adalah untuk “menyelamatkan jiwa dan meringankan penderitaan”—menyediakan kelegaan Juruselamat (lihat Buku Pegangan Umum: Melayani dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir, 9.1).

Sekretaris

Presidensi dan sekretaris Lembaga Pertolongan bertemu secara reguler (lihat 9.3.2.3). Tanggung jawab sekretaris dapat mencakup mempersiapkan agenda untuk dan membuat catatan dalam pertemuan, memantau penugasan, menjadwalkan wawancara pemberian pelayanan, menyimpan catatan kehadiran, mengirimkan laporan, membantu mempersiapkan anggaran tahunan, dan memantau pengeluaran (lihat 9.3.3). Asisten sekretaris dan sekretaris pemberian pelayanan dapat dipanggil untuk membantu sekretaris (lihat 9.3.4).

Kepemimpinan dan Dewan

Para pemimpin Lembaga Pertolongan merencanakan pertemuan hari Minggu, kegiatan, pemberian pelayanan, pelayanan, dan interaksi lainnya untuk menyediakan pengalaman dalam pekerjaan keselamatan dan permuliaan Allah bagi wanita. Anggota Lembaga Pertolongan dan kuorum penatua bekerja dalam kesatuan (lihat 9.2).

Pertemuan Hari Minggu

Lembaga Pertolongan bertemu pada hari Minggu kedua dan keempat dengan tujuan untuk meningkatkan iman kepada Yesus Kristus, membangun persatuan, serta memperkuat keluarga dan rumah tangga. Pertemuan dimulai dengan doa dan mencakup waktu untuk berkonsultasi bersama serta pengajaran dan pembahasan Injil berdasarkan ceramah-ceramah konferensi umum terkini (lihat 9.2.1.2).

Pelayanan dan Kegiatan

Presidensi Lembaga Pertolongan boleh merencanakan kegiatan untuk memperkuat iman para sister kepada Yesus Kristus, meningkatkan hasrat mereka untuk membuat dan menaati perjanjian-perjanjian, serta memberi mereka kesempatan untuk melayani bersama. Presiden mengawasi kegiatan-kegiatan ini dan dapat meminta seorang penasihat atau sister lainnya untuk memimpin dalam merencanakan dan melaksanakannya (lihat 9.2.1.3).

Pedoman dan Kebijakan

Petunjuk dan kebijakan tambahan terdapat di bagian 9.6 dari Buku Pegangan Umum.