Bagian 120
Wahyu yang diberikan melalui Joseph Smith sang Nabi, di Far West, Missouri, 8 Juli 1838, menyingkapkan pengaturan pelepasan harta milik sebagai pembayaran persepuluhan sebagaimana disebutkan dalam wahyu yang mendahului, bagian 119.
1 Sesungguhnya, demikianlah firman Tuhan, waktunya sekarang telah datang, ketika itu akan diatur pelepasannya oleh sebuah dewan, yang terbentuk dari Presidensi Utama Gereja-Ku, dan dari uskup dan dewannya, dan oleh dewan tinggi-Ku; dan melalui suara-Ku sendiri kepada mereka, firman Tuhan. Demikianlah. Amin.