Laporan Departemen Audit Gereja Tahun 2012
Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir
Para Pemimpin yang terkasih: sebagaimana dijelaskan melalui wahyu di bagian 120 Ajaran dan Perjanjian, Dewan yang mengurusi Disposisi Persepuluhan mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Dewan ini terdiri atas Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua.
Dewan ini menyetujui anggaran untuk departemen-departemen, operasional, dan pengalokasian yang berhubungan dengan unit-unit gerejawi Gereja. Entitas Gereja membelanjakan dana konsisten dengan anggaran yang disetujui dan sesuai kebijakan serta prosedur Gereja.
Departemen Audit Gereja telah diberi akses pada semua catatan dan sistem yang diperlukan untuk mengevaluasi kecukupan pengontrolan bagi penerimaan dana, pengeluaran, dan melindungi aset-aset Gereja. Departemen Audit Gereja independen dari departemen dan operasional lainnya Gereja, dan stafnya terdiri atas para akuntan publik bersertifikat, auditor internal bersertifikat, auditor sistem informasi bersertifikat, dan profesional terpercaya lainnya.
Sesuai audit yang telah dilaksanakan, Departemen Audit Gereja berpendapat bahwa berkenaan dengan materi, sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja untuk tahun 2012 telah dicatat dan dijalankan sesuai praktik-praktik akuntansi yang pantas, anggaran yang disetujui, dan kebijakan serta prosedur Gereja.
Diserahkan dengan hormat,
Departemen Audit Gereja
Robert W. Cantwell
Direktur Pengelola