Keluarga: Pernyataan kepada Dunia
Presidensi Utama dan Dewan Dua Belas Rasul Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir
Kami, Presidensi Utama dan Dewan Dua Belas Rasul Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir, dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita ditetapkan oleh Allah dan bahwa keluarga merupakan yang inti bagi rencana Sang Pencipta untuk takdir kekal anak-anak-Nya.
Seluruh umat manusia—pria dan wanita—diciptakan menurut rupa Allah. Masing-masing adalah putra atau putri roh terkasih dari orang tua surgawi, dan, sebagai yang demikian, masing-masing memiliki kodrat dan takdir yang ilahi. Jenis kelamin merupakan karakteristik penting dari identitas dan tujuan prafana, fana, dan kekal setiap orang.
Dalam ruang lingkup prafana, para putra dan putri roh mengenal dan memuja Allah sebagai Bapa Kekal mereka dan menerima rencana-Nya, yang melaluinya, anak-anak-Nya dapat memperoleh tubuh jasmani dan mendapatkan pengalaman duniawi untuk maju ke arah kesempurnaan dan pada akhirnya merealisasikan takdir ilahi mereka sebagai ahli waris kehidupan kekal. Rencana kebahagiaan yang ilahi memungkinkan hubungan keluarga untuk dilanjutkan setelah kematian. Tata cara-tata cara dan perjanjian-perjanjian sakral yang tersedia di bait suci yang kudus memungkinkan bagi setiap orang untuk kembali ke hadirat Allah dan bagi keluarga-keluarga untuk disatukan secara kekal.
Perintah pertama yang Allah berikan kepada Adam dan Hawa berkaitan dengan potensi mereka untuk menjadi orang tua, sebagai suami dan istri. Kami menyatakan bahwa perintah Allah bagi anak-anak-Nya untuk beranak cucu dan memenuhi bumi tetap berlaku. Kami selanjutnya menyatakan bahwa Allah telah memerintahkan agar kuasa prokreasi yang sakral mesti digunakan hanya antara pria dan wanita, yang telah dinikahkan secara resmi sebagai suami dan istri.
Kami menyatakan cara yang dengannya kehidupan fana diciptakan telah ditetapkan secara ilahi. Kami menegaskan kekudusan kehidupan dan tentang pentingnya itu dalam rencana kekal Allah.
Suami dan istri memiliki tanggung jawab khusyuk untuk mengasihi dan memelihara satu sama lain serta anak-anak mereka. “Anak-anak … adalah milik pusaka daripada Tuhan” (Mazmur 127:3). Orang tua memiliki kewajiban sakral untuk membesarkan anak-anak mereka dalam kasih dan kesalehan, untuk memenuhi kebutuhan fisik dan rohani mereka, dan untuk mengajari mereka untuk saling mengasihi dan melayani, mematuhi perintah-perintah Allah, dan menjadi penduduk yang mematuhi hukum di mana pun mereka tinggal. Para suami dan istri—ibu dan ayah—akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah atas pelaksanaan kewajiban-kewajiban ini.
Keluarga ditetapkan oleh Allah. Pernikahan antara pria dan wanita adalah penting bagi rencana kekal-Nya. Anak-anak berhak menerima kelahiran dalam ikatan perkawinan, dan untuk dibesarkan oleh seorang ayah dan seorang ibu yang menghormati ikrar perkawinan dengan kesetiaan mutlak. Kebahagiaan dalam kehidupan keluarga paling mungkin dicapai bila didasarkan pada ajaran-ajaran Tuhan Yesus Kristus. Pernikahan dan keluarga yang berhasil ditegakkan dan dipertahankan dengan asas-asas iman, doa, pertobatan, pengampunan, rasa hormat, kasih, rasa iba, bekerja, dan kegiatan rekreasi yang sehat. Berdasarkan rancangan ilahi, para ayah mesti mengetuai keluarga mereka dalam kasih dan kesalehan serta bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan hidup dan perlindungan bagi keluarga mereka. Para ibu terutama bertanggung jawab bagi pengasuhan anak-anak mereka. Dalam tanggung jawab sakral ini, para ayah dan ibu berkewajiban untuk saling membantu sebagai pasangan yang setara. Kecacatan, kematian, atau keadaan lainnya mungkin mengharuskan adaptasi perorangan. Kerabat lainnya hendaknya memberikan dukungan bila dibutuhkan.
Kami memperingatkan bahwa orang yang melanggar perjanjian kesucian, yang merundung pasangan atau keturunan, atau yang gagal memenuhi tanggung jawab keluarga kelak akan berdiri mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah. Lebih lanjut, kami memperingatkan bahwa disintegrasi keluarga akan mendatangkan kepada perorangan, masyarakat, dan bangsa bencana-bencana yang dinubuatkan oleh para nabi zaman dahulu dan zaman modern.
Kami mengimbau para penduduk dan pejabat pemerintahan yang bertanggung jawab di mana pun untuk menyebarluaskan acuan-acuan tersebut yang dirancang untuk mempertahankan dan memperkuat keluarga sebagai unit dasar masyarakat.