Seminari
7. Tata Cara dan Perjanjian


7. Tata Cara dan Perjanjian, Dokumen Inti Penguasaan Ajaran (2018)

7. Tata Cara dan Perjanjian

anak perempuan dibaptis

Tata Cara

7.1. Tata cara adalah sebuah tindakan sakral yang dilaksanakan dengan wewenang imamat. Setiap tata cara dirancang oleh Allah untuk mengajarkan kebenaran rohani, sering kali melalui perlambangan.

7.2. Beberapa tata cara adalah penting bagi permuliaan dan disebut tata cara penyelamatan. Hanya dengan menerima tata cara-tata cara penyelamatan dan menaati perjanjian-perjanjian terkait kita dapat memperoleh semua berkat yang tersedia melalui Pendamaian Yesus Kristus. Tanpa tata cara-tata cara penyelamatan ini kita tidak dapat menjadi seperti Bapa Surgawi kita atau kembali hidup di hadirat-Nya secara kekal (lihat AP 84:20–22). Tata cara penyelamatan dilaksanakan di bawah arahan mereka yang memegang kunci-kunci imamat.

7.3. Tata cara penyelamatan Injil yang pertama adalah pembaptisan melalui pencelupan dalam air oleh orang yang memiliki wewenang. Baptisan diperlukan bagi individu untuk menjadi anggota Gereja Yesus Kristus dan untuk memasuki kerajaan selestial (lihat Yohanes 3:5).

7.4. Setelah seseorang dibaptiskan, satu atau lebih pemegang Imamat Melkisedek mengukuhkan dia sebagai anggota Gereja dan menganugerahkan kepadanya karunia Roh Kudus (lihat 3 Nefi 27:20). Karunia Roh Kudus berbeda dengan pengaruh Roh Kudus. Sebelum pembaptisan, seseorang dapat merasakan pengaruh Roh Kudus dan menerima kesaksian tentang kebenaran. Setelah menerima karunia Roh Kudus, seseorang yang menaati perjanjian-perjanjiannya memiliki hak untuk penemanan Roh Kudus secara terus-menerus.

7.5. Tata cara-tata cara penyelamatan lainnya mencakup penahbisan pada Imamat Melkisedek (bagi pria), pemberkahan bait suci, dan pemeteraian pernikahan. Di bait suci, tata cara-tata cara penyelamatan ini juga dapat dilaksanakan secara perwakilan bagi yang mati. Tata cara perwakilan menjadi efektif hanya ketika orang-orang yang telah mati menerimanya di dunia roh dan menghormati perjanjian-perjanjian terkait.

7.6. Tata cara-tata cara lainnya, seperti mengambil sakramen untuk memperbarui perjanjian baptisan kita, memberkati orang sakit serta memberikan nama dan memberkati anak, juga penting bagi perkembangan rohani kita.

Rujukan terkait: Maleakhi 4:5–6; Matius 16:15–19; 1 Petrus 4:6; AP 131:1–4

Topik terkait: Ke-Allah-an: Roh Kudus; Rencana Keselamatan: Kehidupan Setelah Kematian; Pendamaian Yesus Kristus; Imamat dan Kunci-Kunci Imamat

Perjanjian

7.7. Perjanjian adalah kesepakatan sakral antara Allah dan manusia. Allah memberikan persyaratan bagi perjanjian, dan kita sepakat untuk melakukan apa yang Dia minta untuk kita lakukan; kemudian Allah menjanjikan kepada kita berkat-berkat khusus bagi kepatuhan kita (lihat Keluaran 19:5–6; AP 82:10). Jika kita tidak patuh dengan perjanjian-perjanjian kita, maka kita tidak akan menerima berkat-berkat yang dijanjikan.

7.8. Semua tata cara imamat yang menyelamatkan disertai dengan perjanjian-perjanjian. Misalnya, kita membuat perjanjian dengan Tuhan melalui baptisan (lihat Mosia 18:8–10). Para pria yang menerima Imamat Melkisedek melakukan sumpah dan perjanjian imamat. Kita memperbarui perjanjian-perjanjian yang telah kita buat dengan mengambil sakramen.

7.9. Kita lebih lanjut membuat perjanjian sewaktu kita menerima tata cara-tata cara penyelamatan pemberkahan dan pemeteraian pernikahan di bait suci. Kita bersiap untuk berperan serta dalam tata cara-tata cara dan membuat perjanjian-perjanjian di bait suci dengan menjalankan standar-standar kelayakan yang telah Tuhan tetapkan (lihat Mazmur 24:3–4). Adalah penting sekali bahwa kita layak untuk memasuki bait suci karena bait suci sesungguhnya adalah rumah Tuhan. Itu adalah tempat paling kudus dari tempat peribadatan mana pun di bumi.