Buku dan Pelajaran
Bab 39: Hukum Kemurnian Akhlak


Bab 39

Hukum Kemurnian Akhlak

Holding hands of a newly married couple.

Catatan bagi Orang Tua

Bab ini mencakup beberapa bagian yang melampaui kematangan anak-anak kecil. Adalah paling baik untuk menunggu sampai anak-anak cukup umur untuk memahami hubungan seksual dan prokreasi sebelum mengajarkan kepada mereka bagian-bagian dalam bab ini. Para pemimpin Gereja telah memberi tahu kita bahwa orang tua bertanggung jawab untuk mengajari anak-anak mereka mengenai prokreasi (proses mengandung dan melahirkan anak). Orang tua juga mesti mengajarkan kepada mereka hukum kemurnian akhlak, yang dijelaskan dalam bab ini.

Orang tua dapat mulai mengajar anak-anak untuk memiliki sikap yang pantas terhadap tubuh mereka ketika anak-anak masih amat muda. Berbicara kepada anak-anak secara terbuka namun khidmat dan menggunakan nama-nama yang benar untuk bagian-bagian dan fungsi-fungsi dari tubuh mereka akan menolong mereka tumbuh tanpa rasa malu yang berlebihan mengenai tubuh mereka.

Anak-anak secara alami ingin tahu. Mereka ingin tahu cara kerja tubuh mereka. Mereka ingin tahu dari mana bayi berasal. Jika orang tua menjawab semua pertanyaan seperti itu secara langsung dan jelas agar anak-anak dapat memahami, anak-anak akan terus membawa pertanyaan mereka kepada orang tua mereka. Tetapi, jika orang tua menjawab pertanyaan sehingga anak-anak merasa malu, ditolak, atau tidak puas, mereka kemungkinan akan pergi kepada orang lain dengan pertanyaan-pertanyaan mereka dan mungkin mendapatkan gagasan yang tidak benar dan sikap yang tidak pantas.

Meskipun demikian, tidaklah bijaksana atau perlu untuk memberitahukan kepada anak-anak segala sesuatu sekaligus. Orang tua hanya perlu memberi mereka informasi yang telah mereka tanyakan dan dapat mereka pahami. Sementara menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, orang tua dapat mengajari anak-anak pentingnya menghormati tubuh mereka dan tubuh orang lain. Orang tua hendaknya mengajarkan kepada anak-anak untuk berpakaian secara sopan. Mereka hendaknya memperbaiki gagasan-gagasan yang salah dan bahasa tidak senonoh yang anak-anak pelajari dari orang lain.

Pada saat mereka mencapai kedewasaan, orang tua hendaknya secara terbuka membahas prokreasi bersama mereka. Anak-anak hendaknya memahami bahwa kuasa ini adalah baik dan diberikan kepada kita oleh Tuhan. Dia mengharapkan kita menggunakannya dalam batas-batas yang telah Dia berikan kepada kita.

Anak-anak kecil datang ke bumi murni dan tanpa dosa dari Bapa Surgawi. Sewaktu orang tua berdoa memohon bimbingan, Tuhan akan mengilhami mereka untuk mengajar anak-anak pada saat yang tepat dan dengan cara yang benar.

Kuasa Prokreasi

  • Mengapa orang tua hendaknya mengajari anak-anak mereka tentang prokreasi dan kemurnian akhlak? Bagaimana mereka dapat secara pantas melakukan ini?

Allah memerintahkan setiap makhluk hidup untuk berkembang biak menurut jenisnya (lihat Kejadian 1:22). Berkembang biak merupakan bagian dari rencana-Nya agar semua bentuk kehidupan dapat terus berlanjut di bumi.

Kemudian Dia menempatkan Adam dan Hawa di bumi. Mereka berbeda dari ciptaan-ciptaan-Nya yang lain karena mereka adalah anak-anak roh-Nya. Di Taman Eden, Dia mempersatukan Adam dan Hawa dalam pernikahan dan memerintahkan mereka untuk beranak cucu dan memenuhi bumi (lihat Kejadian 1:28). Meskipun demikian, kehidupan mereka diatur oleh hukum-hukum moral alih-alih oleh naluri.

Allah menghendaki anak-anak roh-Nya dilahirkan ke dalam keluarga-keluarga agar mereka dapat secara benar dirawat dan diajar. Kita, seperti Adam dan Hawa, harus menyediakan tubuh jasmani bagi anak-anak roh ini. Presidensi Utama dan Kuorum Dua Belas Rasul telah menyatakan, “Kami menyatakan cara dengan mana kehidupan fana diciptakan telah ditetapkan secara ilahi” (“Keluarga: Pernyataan kepada Dunia,” Liahona, Oktober 2004, 49). Allah telah memerintahkan kita bahwa hanya dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita kita dapat memiliki hubungan seksual. Perintah ini disebut hukum kemurnian akhlak.

Hukum Kemurnian Akhlak

  • Apakah hukum kemurnian akhlak itu?

Kita hendaknya melakukan hubungan seksual hanya dengan pasangan kita yang kepadanya kita secara sah dinikahkan. Tidak seorang pun, pria atau wanita, boleh melakukan hubungan seksual sebelum pernikahan. Setelah pernikahan, hubungan seksual hanya diizinkan dengan pasangan kita.

Kepada bangsa Israel Tuhan berfirman, “Jangan berzina” (Keluaran 20:14). Orang-orang Israel yang melanggar perintah ini dikenai hukuman berat. Tuhan telah mengulangi perintah ini di zaman akhir (lihat A&P 42:24).

Kita telah diajar bahwa hukum kemurnian akhlak mencakup lebih dari sekadar hubungan seksual. Presidensi Utama memperingatkan kaum muda tentang dosa seksual lainnya:

“Sebelum pernikahan, jangan melakukan apa pun untuk membangkitkan emosi kuat yang harus diungkapkan hanya dalam pernikahan. Jangan berperan serta dalam ciuman yang penuh nafsu, berbaring di atas orang lain, maupun menyentuh bagian-bagian yang pribadi serta suci dari tubuh orang lain, dengan atau tanpa pakaian. Jangan biarkan orang lain melakukan hal itu terhadap diri Anda. Jangan membangkitkan emosi-emosi itu dalam tubuh Anda sendiri” (Untuk Kekuatan Remaja [pamflet, 2001], 27).

Seperti pelanggaran-pelanggaran lain dari hukum kemurnian akhlak, perilaku homoseksual merupakan dosa yang serius. Para nabi Orang Suci Zaman Akhir telah berbicara mengenai bahaya perilaku homoseksual dan tentang keprihatinan Gereja bagi orang-orang yang mungkin memiliki kecenderungan semacam itu. Presiden Gordon B. Hinckley mengatakan:

“Pertama-tama, kita percaya bahwa pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita ditetapkan oleh Allah. Kita percaya bahwa pernikahan dapat menjadi kekal melalui penggunaan kuasa imamat yang abadi di dalam rumah Tuhan.

Orang bertanya mengenai posisi kita terhadap mereka yang menyebut diri mereka sendiri homo dan lesbian. Tanggapan saya adalah bahwa kita mengasihi mereka sebagai para putra dan putri Allah. Mereka mungkin memiliki kecenderungan tertentu yang adalah kuat dan yang mungkin sulit untuk dikendalikan. Kebanyakan orang memiliki kecenderungan jenis satu atau lainnya pada waktu-waktu yang berbeda. Jika mereka tidak bertindak menuruti kecenderungan ini, maka mereka dapat bergerak maju seperti semua anggota Gereja lainnya. Jika mereka melanggar hukum kemurnian akhlak dan standar moral Gereja, maka mereka dihadapkan pada disiplin Gereja, sama seperti yang lainnya.

Kita ingin membantu orang-orang ini, untuk menguatkan mereka, untuk menolong mereka dengan persoalan mereka dan untuk membantu mereka mengatasi kesulitan mereka. Tetapi kita tidak dapat berdiam diri jika mereka memuaskan diri dalam kegiatan amoral, jika mereka mencoba untuk menjunjung dan membela serta hidup dalam situasi yang disebut pernikahan sesama jenis. Mengizinkan yang serupa itu berarti menganggap remeh landasan yang amat serius dan sakral dari pernikahan yang direstui Allah serta tujuan utamanya, membesarkan keluarga” (dalam Conference Report, Oktober 1998, 91; atau Liahona, Januari 1999, 83).

Setan Ingin Kita Melanggar Hukum Kemurnian Akhlak

  • Apa beberapa cara Setan menggoda orang untuk melanggar hukum kemurnian akhlak?

Rencana Setan adalah untuk menipu sebanyak mungkin dari kita agar dia dapat mencegah kita kembali hidup bersama Bapa Surgawi kita. Salah satu yang paling merusak yang dapat dia lakukan adalah membujuk kita untuk melanggar hukum kemurnian akhlak. Dia licik dan sangat kuat. Dia ingin kita percaya bahwa melanggar hukum ini bukanlah dosa. Banyak orang telah tertipu. Kita harus menjaga diri kita terhadap pengaruh-pengaruh jahat.

Setan menyerang standar-standar kesopanan. Dia ingin kita percaya bahwa karena tubuh manusia indah, itu patut dipamerkan dan dipertontonkan. Bapa Surgawi kita menghendaki kita menutupi tubuh kita sehingga kita tidak menimbulkan pikiran-pikiran yang tidak pantas dalam benak orang lain.

Setan bukan hanya mendorong kita untuk berpakaian secara tidak sopan, tetapi dia juga mendorong kita untuk berpikir secara amoral atau tidak pantas. Dia melakukan ini dengan gambar, film, cerita, lelucon, dan dansa yang menyarankan tindakan-tindakan yang amoral. Hukum kemurnian akhlak menuntut agar pikiran kita seperti juga tindakan kita murni. Nabi Alma mengajarkan bahwa ketika kita dihakimi oleh Allah, “pikiran kita pun akan menghukum kita dan dalam keadaan yang mengerikan ini, kita tidak akan berani menengadah kepada Allah kita” (Alma 12:14).

Yesus mengajarkan, “Kamu telah mendengar firman: Jangan berzina.

Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya” (Matius 5:27–28).

Presiden Gordon B. Hinckley memperingatkan: “Anda hidup di dunia dengan godaan yang mengerikan. Pornografi, dengan kotorannya yang tidak senonoh, menyapu dunia ini seperti air pasang yang mengerikan, yang menelan. Itu adalah racun. Jangan menontonnya atau membacanya. Itu akan membinasakan Anda jika Anda lakukan. Itu akan mengambil dari Anda harga diri Anda. Itu akan mencuri dari Anda perasaan akan indahnya kehidupan. Itu akan menjatuhkan Anda dan menarik Anda ke dalam kubangan pikiran jahat, dan mungkin perbuatan jahat. Jauhilah itu. Hindarilah sama seperti Anda menghindari penyakit busuk, karena itu sama-sama mematikannya. Bajiklah dalam pikiran dan dalam perbuatan. Allah telah menanamkan di dalam diri Anda, untuk suatu tujuan, suatu dorongan ilahi yang dapat dengan mudah dialihkan pada tujuan yang jahat dan menghancurkan. Selagi Anda muda, janganlah terlibat dalam pacaran. Ketika Anda mencapai usia dimana Anda memikirkan pernikahan, itulah waktu untuk menjadi begitu serius dalam pergaulan. Namun Anda para pemuda yang masih SMA tidak membutuhkan ini, demikian pula para gadis” (dalam Conference Report, Oktober 1997, 71–72; atau Liahona, Januari 1998, 72).

Setan kadang-kadang menggoda kita melalui emosi kita. Dia tahu kapan kita kesepian, bingung, atau tertekan. Dia memilih waktu kelemahan ini untuk menggoda kita agar melanggar hukum kemurnian akhlak. Bapa Surgawi kita dapat memberi kita kekuatan untuk melewati kesulitan ini tanpa cedera.

Tulisan suci menceritakan tentang seorang pemuda yang saleh bernama Yusuf yang sangat dipercaya oleh tuannya, Potifar. Potifar telah memberi Yusuf atas semua yang dimilikinya. Istri Potifar bernafsu terhadap Yusuf dan menggodanya untuk melakukan perzinaan dengannya. Namun Yusuf menolaknya dan melarikan diri darinya (lihat Kejadian 39:1–18).

Paulus mengajarkan, “Pencobaan-pencobaan yang kamu alami ialah pencobaan-pencobaan biasa, yang tidak melebihi kekuatan manusia. Sebab Allah setia dan karena itu Ia tidak akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu. Pada waktu kamu dicobai Ia akan memberikan kepadamu jalan ke luar, sehingga kamu dapat menanggungnya” (1 Korintus 10:13). Alma menekankan bahwa kita tidak akan “digoda melebihi yang dapat [kita] tanggung” sewaktu kita “merendahkan [diri kita] di hadapan Tuhan dan memanggil nama-Nya yang kudus dan berjaga-jaga serta berdoa terus-menerus” (Alma 13:28).

  • Bagaimana kesopanan dan kemurniaan akhlak berkaitan? Bagaimana orang tua dapat mengajari anak-anak mereka untuk sopan dalam pakaian, tutur kata, dan perilaku?

  • Bagaimana kita dapat memerangi penyebaran dan pengaruh pornografi?

  • Apa janji-janji yang telah Tuhan berikan kepada kita untuk menolong kita mengatasi godaan Setan?

Melanggar Hukum Kemurnian Akhlak Amatlah Serius

Nabi Alma berduka karena salah satu putranya telah melanggar hukum kemurnian akhlak. Alma mengatakan kepada putranya, Korianton, “Tidak tahukah engkau, putraku, bahwa hal-hal ini merupakan suatu kekejian pada pandangan Tuhan? Ya, yang paling keji di antara segala dosa selain penumpahan darah orang yang tidak bersalah atau menyangkal Roh Kudus?” (Alma 39:5). Ketidakmurnian-akhlak berada setelah pembunuhan dalam tingkat keseriusannya.

Jika seorang pria dan seorang wanita melanggar hukum kemurnian akhlak dan mengandung seorang anak, mereka dapat tergoda untuk melakukan dosa keji lainnya: aborsi. Jarang ada alasan yang dapat dibenarkan untuk aborsi. Para pemimpin Gereja telah mengatakan bahwa beberapa keadaan pengecualian dapat membenarkan suatu aborsi, misalnya ketika kehamilan itu akibat dari inses atau pemerkosaan, ketika nyawa atau kesehatan si ibu dinilai oleh petugas medis yang berkompeten terancam bahaya, atau ketika janin diketahui oleh petugas medis yang berkompeten mengalami kecacatan serius yang tidak akan memungkinkan si bayi hidup setelah dilahirkan. Namun bahkan keadaan-keadaan semacam ini tidak secara otomatis membenarkan suatu aborsi. Mereka yang menghadapi keadaan semacam itu hendaknya mempertimbangkan aborsi hanya setelah berunding dengan para pemimpin Gereja setempat mereka dan menerima penegasan melalui doa yang sungguh-sungguh.

“Ketika seorang pria dan wanita mengandung anak di luar nikah, setiap upaya hendaknya dibuat untuk mendorong mereka menikah. Ketika kemungkinan dari sebuah pernikahan yang berhasil tidak mungkin terbina karena usia atau keadaan lainnya, orang tua yang tidak menikah itu hendaknya dinasihati untuk mendaftarkan anak tersebut untuk diadopsi melalui Layanan Keluarga OSZA untuk memastikan bahwa bayi itu akan dimeteraikan kepada orang tua yang layak-bait suci” (surat Presidensi Utama, 26 Juni 2002, dan 19 Juli 2002).

Sangatlah penting bagi Bapa Surgawi kita bahwa anak-anak-Nya mematuhi hukum kemurnian akhlak. Para anggota Gereja yang melanggar hukum ini atau memengaruhi orang lain untuk melakukannya dapat dihadapkan pada disiplin Gereja.

Mereka yang Melanggar Hukum Kemurnian Akhlak Dapat Diampuni

Damai sejahtera dapat datang kepada mereka yang telah melanggar hukum kemurnian akhlak. Tuhan memberi tahu kita, “Jikalau orang fasik bertobat dari segala dosa yang dilakukannya dan berpegang pada segala ketetapan-Ku, … segala durhaka yang dibuatnya tidak akan diingat-ingat lagi terhadap dia”(Yehezkiel 18:21–22). Damai sejahtera datang hanya melalui pengampunan.

Presiden Kimball mengatakan: “Untuk setiap pengampunan ada satu syarat .… Puasa, doa, kerendahan hati haruslah setara dengan atau lebih besar daripada dosanya. Harus ada hati yang patah dan jiwa yang penuh sesal .… Harus ada air mata dan perubahan hati yang tulus. Harus ada keyakinan tentang dosa, peninggalan kejahatan tersebut, pengakuan akan kesalahan kepada para pemimpin Tuhan yang sah” (The Miracle of Forgiveness [1969], 353).

Bagi banyak orang, pengakuan adalah bagian yang paling sulit dari pertobatan. Kita harus mengakui bukan saja kepada Tuhan tetapi juga kepada orang yang telah kita sakiti, misalnya suami atau istri, dan kepada pejabat keimamatan yang tepat. Pemimpin imamat (uskup atau presiden wilayah) akan menilai kedudukan kita di Gereja. Tuhan memberi tahu Alma, “Barangsiapa melakukan pelanggaran terhadap-Ku … jika ia mengakui dosa-dosanya di hadapanmu dan Aku, dan bertobat dengan ketulusan hatinya, dia akan kauampuni dan Aku akan mengampuninya juga” (Mosia 26:29).

Namun Presiden Kimball memperingatkan: “Meskipun pengampunan telah begitu banyak dijanjikan, tidak ada janji maupun indikasi pengampunan kepada jiwa mana pun yang tidak bertobat sepenuhnya .… Kita hampir tidak dapat terlalu memaksa dalam mengingatkan orang-orang bahwa mereka tidak dapat berbuat dosa dan diampuni dan kemudian berbuat dosa berulang kali serta mengharapkan pengampunan yang berulang” (The Miracle of Forgiveness, 353, 360). Mereka yang menerima pengampunan dan kemudian mengulangi dosanya harus bertanggung jawab atas dosa-dosa mereka sebelumnya (lihat A&P 82:7; Eter 2:15).

Mereka yang Menaati Hukum Kemurnian Akhlak Diberkati Secara Melimpah

  • Apa berkat-berkat yang kita terima sewaktu kita menaati hukum kemurnian akhlak?

Ketika kita mematuhi hukum kemurnian akhlak, kita dapat hidup tanpa rasa bersalah atau malu. Kehidupan kita dan kehidupan anak-anak kita diberkati ketika kita menjaga diri kita murni dan tak bernoda di hadapan Tuhan. Anak-anak dapat melihat teladan kita dan mengikuti jejak kita.

Tulisan Suci Tambahan