Bagian 74
Wahyu yang diberikan kepada Joseph Smith sang Nabi, di Wayne County, New York, pada tahun 1830. Bahkan sebelum pengorganisasian Gereja, pertanyaan-pertanyaan telah muncul tentang cara baptisan yang tepat, menuntun Nabi untuk mencari jawaban tentang pokok bahasan ini. Sejarah Joseph Smith menyatakan bahwa wahyu ini adalah penjelasan dari 1Â Korintus 7:14, sebuah tulisan suci yang telah sering digunakan untuk membenarkan baptisan bayi.
1–5, Paulus menasihati Gereja pada zamannya untuk tidak menaati hukum Musa; 6–7, Anak-anak kecil adalah kudus dan dikuduskan melalui Pendamaian.
1 Karena suami yang tidak percaya dikuduskan oleh istri, dan istri yang tidak percaya dikuduskan oleh suami; kalau tidak anak-anakmu tidaklah bersih, tetapi sekarang mereka kudus.
2 Sekarang, pada zaman para rasul hukum sunat dilaksanakan di antara semua orang Yahudi yang tidak memercayai Injil Yesus Kristus.
3 Dan terjadilah bahwa timbul suatu perselisihan besar di antara orang-orang mengenai hukum sunat, karena suami yang tidak percaya berhasrat agar anak-anaknya hendaknya disunat dan menjadi tunduk pada hukum Musa, yang hukum itu telah digenapi.
4 Dan terjadilah bahwa anak-anak, dididik dalam ketundukan pada hukum Musa, mengindahkan tradisi leluhur mereka dan tidak memercayai Injil Kristus, yang dengannya mereka menjadi tidak kudus.
5 Karenanya, untuk alasan ini rasul menulis kepada gereja, memberikan kepada mereka sebuah perintah, bukan dari Tuhan, tetapi dari dirinya, bahwa orang yang percaya hendaknya tidak dipersatukan dengan orang yang tidak percaya; kecuali hukum Musa akan diakhiri di antara mereka,
6 Agar anak-anak mereka boleh tetap tanpa sunat; dan agar tradisi itu boleh diakhiri, yang mengatakan bahwa anak kecil tidaklah kudus; karena itu dilaksanakan di antara orang-orang Yahudi;
7 Tetapi anak kecil adalah kudus, dikuduskan melalui pendamaian Yesus Kristus; dan inilah yang tulisan suci maksudkan.