2019
Laporan Departemen Audit Gereja, 2018
Mei 2019


2:3

Laporan Departemen Audit Gereja, 2018

Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir

Para Pemimpin terkasih: Diarahkan oleh wahyu dalam bagian 120 Ajaran dan Perjanjian, Dewan untuk Disposisi Persepuluhan—yang terdiri atas Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua—mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Entitas Gereja mengeluarkan dana sesuai anggaran, kebijakan, dan prosedur yang disetujui.

Audit Gereja, yang terdiri dari para profesional bersertifikat dan independen dari semua departemen lainnya Gereja, memiliki tanggung jawab melaksanakan audit dengan tujuan untuk menyediakan kepastian yang dapat dipercaya mengenai sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan perlindungan aset-aset Gereja.

Berdasarkan audit yang telah dilaksanakan, Audit Gereja berpendapat bahwa, dalam semua pertimbangan material, sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja untuk tahun 2018 telah dicatat dan dikelola sesuai anggaran, kebijakan, serta praktik akuntansi Gereja yang disetujui. Gereja mengikuti praktik yang diajarkan kepada anggotanya mengenai hidup sesuai anggaran, menghindari utang, dan menyimpan untuk saat dibutuhkan.

Diserahkan dengan hormat,

Departemen Audit Gereja

Kevin R. Jergensen

Direktur Pengelola