Pemanggilan Misi
5. Wewenang dan Tata Cara Imamat


Yohanes membaptis Yesus

5

Wewenang dan Tata Cara Imamat

Imamat adalah wewenang yang Allah berikan kepada anak-anak-Nya untuk membawa keselamatan bagi semua. Wewenang imamat diatur oleh para pemimpin imamat yang menerima dan menjalankan kunci-kunci imamat. Karena tulisan suci menyatakan bahwa “semua wewenang [dan] jabatan lain di dalam gereja adalah tambahan terhadap imamat [Melkisedek] ini” (Ajaran dan Perjanjian 107:5), semua yang dilakukan di bawah arahan kunci-kunci imamat itu dilakukan dengan wewenang imamat.

Ketika seorang wanita ditetapkan untuk mengkhotbahkan Injil sebagai misionaris penuh waktu, dia bertindak di bawah wewenang imamat untuk melaksanakan suatu fungsi imamat. Siapa pun dengan panggilan yang diterima dari seseorang yang memegang kunci-kunci imamat menjalankan wewenang imamat dalam melaksanakan tugas yang diberikan padanya.

Jika Anda adalah pemegang Imamat Melkisedek, Anda akan memiliki kesempatan untuk berperan serta dalam tata cara dan pemberkatan imamat.

Untuk informasi lebih lanjut lihat bagian 7.11, “Tata Cara dan Pemberkatan Imamat.”