Pria
Pembaptisan dan Pengukuhan


“Pembaptisan dan Pengukuhan,” Tata Cara dan Pemberkatan Imamat (2018).

“Pembaptisan dan Pengukuhan,” Tata Cara dan Pemberkatan Imamat.

Pembaptisan dan Pengukuhan

seorang pria membaptiskan seorang wanita

Pelaksanaan tata cara ini memerlukan wewenang dari seorang pemimpin imamat yang memegang kunci-kunci yang sesuai atau yang berfungsi di bawah arahan dari seseorang yang memegang kunci-kunci itu.

Saksi dalam Pembaptisan

Dua imam atau pemegang Imamat Melkisedek menjadi saksi setiap pembaptisan untuk memastikan pembaptisan dilaksanakan dengan benar. Pembaptisan harus diulangi jika kata-kata tidak diucapkan secara tepat sebagaimana yang diberikan dalam Ajaran dan Perjanjian 20:73 atau jika bagian dari tubuh atau pakaian orang yang dibaptiskan tidak tercelup seluruhnya.

Petunjuk untuk Melaksanakan Pembaptisan

Di bawah arahan pembesar ketua, seorang imam atau pemegang Imamat Melkisedek boleh melaksanakan tata cara pembaptisan. Untuk melakukannya, dia:

  1. Berdiri di dalam air bersama orang yang dibaptis.

  2. Memegang pergelangan tangan kanan orang tersebut dengan tangan kirinya (untuk kenyamanan dan keselamatan); orang yang sedang dibaptis memegang pergelangan tangan kiri pemegang imamat dengan tangan kirinya.

  3. Mengangkat lengan kanannya membentuk persegi.

  4. Menyebutkan nama lengkap orang tersebut dan mengatakan, “Dengan kewenangan dari Yesus Kristus, aku membaptismu dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus. Amin” (Ajaran dan Perjanjian 20:73).

  5. Setelah orang itu memegang hidungnya dengan tangan kanan (untuk kenyamanan); kemudian pemegang imamat meletakkan tangan kanannya tinggi pada punggung orang itu dan mencelupkan orang itu seluruhnya, termasuk pakaian orang tersebut.

  6. Membantu orang tersebut keluar dari air.

Pengukuhan dan Karunia Roh Kudus

Seseorang dikukuhkan sebagai anggota Gereja dan menerima karunia Roh Kudus setelah dibaptiskan (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:41). Seseorang menjadi anggota Gereja hanya setelah kedua tata cara, pembaptisan dan pengukuhan, diselesaikan dan dicatat dengan baik (lihat Yohanes 3:5; Ajaran dan Perjanjian 33:11).

Di bawah arahan keuskupan, satu atau lebih pemegang Imamat Melkisedek boleh berperan serta dalam pengukuhan. Mereka menaruh tangan mereka dengan ringan di atas kepala orang tersebut. Orang yang melaksanakan tata cara:

  1. Menyebut nama lengkap orang tersebut.

  2. Menyatakan bahwa tata cara dilaksanakan dengan wewenang Imamat Melkisedek.

  3. Mengukuhkan orang tersebut sebagai anggota Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir.

  4. Menggunakan kata-kata “Terimalah Roh Kudus” (bukan “menerima karunia Roh Kudus”).

  5. Memberikan kata-kata pemberkatan sebagaimana diarahkan Roh.

  6. Menutup dalam nama Yesus Kristus.