“Sakramen,” Tata Cara dan Pemberkatan Imamat (2018).
“Sakramen,” Tata Cara dan Pemberkatan Imamat.
Sakramen
Pelaksanaan tata cara ini memerlukan wewenang dari seorang pemimpin imamat yang memegang kunci-kunci yang sesuai atau yang berfungsi di bawah arahan dari seseorang yang memegang kunci-kunci itu.
Petunjuk Umum
Para anggota Gereja bertemu pada hari Sabat untuk menyembah Allah dan mengambil sakramen (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:75; 59:9). Selama tata cara kudus ini, mereka mengambil roti dan air sebagai ingatan akan pengurbanan Juruselamat akan daging dan darah-Nya serta untuk memperbarui perjanjian-perjanjian mereka (lihat Matius 26:26–28; Terjemahan Joseph Smith, Markus 14:20–25; Lukas 22:15–20; 3 Nefi 18; Moroni 6:6).
Memberkati dan Mengedarkan Sakramen
Para imam dan pemegang Imamat Melkisedek boleh memberkati sakramen. Para diaken, pengajar, imam, dan pemegang Imamat Melkisedek boleh mengedarkan sakramen.
Sewaktu jemaat menyanyikan nyanyian pujian sakramen, para pemegang imamat yang akan memberkati sakramen dengan khidmat berdiri, menyingkapkan kain yang menutupi nampan roti, dan memecah-mecahkan roti menjadi potongan ukuran gigitan. Saat mereka selesai memecah-mecahkan roti, mereka duduk dan bergabung menyanyikan nyanyian pujian.
Setelah nyanyian pujian, orang yang memberkati roti berlutut dan mengucapkan doa sakramen untuk roti. Doa sakramen diwahyukan oleh Tuhan (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:77, 79; Moroni 4–5). Uskup memastikan doa sakramen diucapkan dengan jelas, akurat, dan berwibawa. Jika orang yang memberkati sakramen membuat kekeliruan dalam kata-kata tetapi mengoreksinya sendiri, tidak ada koreksi lebih lanjut diperlukan. Jika orang tersebut tidak mengoreksi kekeliruan, uskup mengindikasikan bahwa dia hendaknya mengulangi doa itu dengan benar.
Setelah doa, para diaken atau pemegang imamat lainnya mengedarkan roti kepada jemaat dengan cara yang khidmat dan tertib. Pejabat ketua menerima sakramen yang pertama. Uskup (atau seorang penasihat jika uskup tidak hadir) mengetuai pertemuan sakramen kecuali seorang anggota presidensi pasak, Tujuh Puluh Area, atau Pembesar Umum duduk di mimbar. Seorang anggota dewan tinggi tidak mengetuai dan tidak menerima sakramen yang pertama.
Saat pejabat ketua menerima sakramen, orang-orang lain yang mengedarkan sakramen boleh berjalan ke tempat tujuan mereka.
Setelah seorang pemegang imamat mengulurkan nampan sakramen kepada seorang anggota, yang lainnya boleh mengedarkan nampan dari satu orang ke yang lainnya demi kenyamanan.
Saat para anggota pria selesai mengedarkan roti, mereka mengembalikan nampan ke meja sakramen. Mereka yang bertugas di meja sakramen menutupkan kain ke atas nampan roti dan membuka nampan air. Orang yang memberkati air kemudian berlutut dan mengucapkan doa sakramen untuk air (lihat Ajaran dan Perjanjian 20:79), dengan mengganti kata air untuk air anggur.
Setelah doa, para diaken atau pemegang imamat lainnya mengedarkan air kepada jemaat. Saat mereka selesai, mereka mengembalikan nampan ke meja sakramen, menunggu petugas menutupi nampan, kemudian dengan khidmat duduk kembali.