2020
Laporan Departemen Audit Gereja, 2019
Mei 2020


1:47

Laporan Departemen Audit Gereja, 2019

Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir

Para Pemimpin terkasih: Diarahkan oleh wahyu, sebagaimana tercatat dalam bagian 120 Ajaran dan Perjanjian, Dewan untuk Disposisi Persepuluhan—yang terdiri atas Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua—mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Entitas Gereja mengeluarkan dana sesuai anggaran, kebijakan, dan prosedur yang disetujui.

Audit Gereja, yang terdiri dari para profesional bersertifikat dan independen dari semua departemen dan entitas lainnya Gereja, memiliki tanggung jawab melaksanakan audit dengan tujuan untuk menyediakan kepastian yang dapat dipercaya mengenai sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan perlindungan aset-aset Gereja.

Berdasarkan audit yang telah dilaksanakan, Audit Gereja berpendapat bahwa, dalam semua pertimbangan material, sumbangan yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja untuk tahun 2019 telah dicatat dan dikelola sesuai anggaran, kebijakan, serta praktik akuntansi Gereja yang disetujui. Gereja mengikuti praktik yang diajarkan kepada anggotanya mengenai hidup sesuai anggaran, menghindari utang, dan menyimpan untuk saat dibutuhkan.

Dengan hormat disampaikan,

Departemen Audit Gereja

Kevin R. Jergensen

Direktur Pengelola