Laporan Departemen Audit Gereja, 2021
Kepada Presidensi Utama Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir
Para Pemimpin terkasih: Diarahkan oleh wahyu, sebagaimana tercatat dalam bagian 120 Ajaran dan Perjanjian, Dewan untuk Disposisi Persepuluhan—yang terdiri atas Presidensi Utama, Kuorum Dua Belas Rasul, dan Keuskupan Ketua—mewenangkan pengeluaran dana Gereja. Entitas Gereja mengeluarkan dana sesuai anggaran, kebijakan, dan prosedur yang disetujui.
Audit Gereja, yang terdiri dari para profesional bersertifikat dan independen dari semua departemen dan entitas lainnya Gereja, memiliki tanggung jawab melaksanakan audit dengan tujuan untuk menyediakan kepastian yang dapat dipercaya mengenai kontribusi yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan perlindungan aset-aset Gereja.
Berdasarkan audit yang dilakukan, Audit Gereja berpendapat bahwa, dalam semua pertimbangan material, kontribusi yang diterima, pengeluaran yang dilakukan, dan aset-aset Gereja untuk tahun 2021 telah dicatat dan dikelola sesuai dengan anggaran, praktik akuntansi, dan kebijakan yang disetujui Gereja. Gereja mengikuti praktik yang diajarkan kepada para anggotanya mengenai hidup sesuai anggaran, menghindari utang, dan menabung untuk saat dibutuhkan.
Diserahkan dengan hormat,
Departemen Audit Gereja
Jared B. Larson
Direktur Pengelola