Bab 18 Hukum Gereja 9 Februari 1831 Di Kirtland, Ohio, Tuhan memberikan sebuah wahyu yang sangat penting kepada Joseph Smith. Itu disebut hukum Gereja. Ajaran dan Perjanjian 42, judul bagian Tuhan berfirman para Orang Suci hendaknya mengajarkan Injil kepada semua orang. Para pria yang pergi menjalankan misi harus ditahbiskan pada imamat oleh para pemimpin Gereja. Ajaran dan Perjanjian 42, pendahuluan judul Ajaran dan Perjanjian 42:7, 11 Dua misionaris harus bekerja bersama. Mereka harus mengajar dari Alkitab dan Kitab Mormon. Mereka harus berdoa agar Roh Kudus menyertai mereka. Roh Kudus akan menyatakan kepada mereka apa yang harus diajarkan. Ajaran dan Perjanjian 42:6, 12, 14 Para misionaris hendaknya membaptiskan orang-orang yang memercayai Injil. Ajaran dan Perjanjian 42:7 Tuhan berfirman para anggota Gereja hendaknya mematuhi Sepuluh Perintah. Mereka tidak boleh membunuh. Mereka tidak boleh berdusta. Mereka tidak boleh mengatakan hal-hal yang tidak baik tentang orang lain. Mereka tidak boleh melakukan hal-hal lainnya yang tidak baik. Ajaran dan Perjanjian 42:18–27 Para Orang Suci hendaknya berbagi apa yang mereka miliki kepada orang lain. Berbagi dengan orang lain adalah seperti berbagi dengan Yesus. Ajaran dan Perjanjian 42:30–38 Yesus memberikan perintah-perintah lainnya kepada para Orang Suci. Tidak ada Orang Suci yang menganggap dirinya lebih baik daripada orang lain. Para Orang Suci hendaknya bersih. Mereka hendaknya bekerja keras. Ajaran dan Perjanjian 42:40–42 Para Orang Suci hendaknya merawat anggota yang sakit. Para pria yang memiliki imamat hendaknya memberkati yang sakit. Mereka yang beriman dapat disembuhkan. Mereka tidak akan mati jika belum waktunya untuk mati. Ajaran dan Perjanjian 42:43–44, 48 Para Orang Suci yang saleh hendaknya jangan takut untuk mati. Kematian adalah menyenangkan bagi orang-orang saleh. Ajaran dan Perjanjian 42:46 Yesus berfirman Dia akan mengungkapkan banyak hal kepada para anggota yang saleh. Wahyu-wahyu ini akan mendatangkan sukacita. Tuhan memerintahkan para Orang Suci untuk mematuhi hukum Gereja. Ajaran dan Perjanjian 42:61, 66