Bantuan Penelaahan
Imamat


Imamat

Wewenang dan kuasa yang Allah berikan kepada manusia untuk bertindak dalam segala hal bagi keselamatan manusia (A&P 50:26–27). Anggota laki-laki Gereja yang memegang imamat diorganisasi ke dalam kuorum-kuorum dan diwenangkan untuk melaksanakan tata cara-tata cara dan fungsi administratif tertentu di dalam Gereja.